31.5 C
New York
Monday, July 8, 2024

Kenaikan Harga Rokok Tidak Terlalu Besar di Siantar

Siantar | MISTAR.ID – Kenaikan cukai yang otomastis membuat harga rokok ikut merangkak naik, menurut pengakuan beberapa penjual rokok di Kota Pematangsiantar, sudah naik sejak Desember lalu. Namun kenaikannya tidak terlalu besar.

“Sebenarnya harga rokok sudah naik sejak bulan Desember tahun lalu, namun naiknya tidak semua jenis rokok, hanya beberapa saja. Sampai saat ini pun masih ada rokok yang harganya tetap, walaupun rokok yang produknya sama tapi harganya naik,” ujar Silaban, salah satu pedagang rokok di kawasan Sisingamangaraja, Pematangsiantar, Senin (06/01/20).

Menurut pengakuan beberapa penjual rokok, walaupun mereka sudah menaikkan harga rokok sejak Desember lalu, namun omset tidak terlalu besar. Salah satunya, Daud, pedagang rokok dan juga berjualan minum ini mengaku, tidak ada kenaikan omset sama sekali dengan kenaikan harga rokok yang dia jual.

“Biasa aja kok, pembeli yang datang pun gak mempermasalahkan kenaikan tersebut. Mungkin naiknya gak terlalu besar barangkali, rata-rata kenaikan sebesar Rp1.000-Rp3.000, tergantung tempat yang menjual,” katanya.

Marpaung, pedagang rokok eceran yang sering menjajakan dagangannya di Pasar Horas menuturkan, kenaikan rokok bukan menambah penghasilannya menjajakan rokok pada orang yang lalu lalang di Jalan Merdeka, apalagi pada sopir angkot, melainkan penurunan pendapatan.

“Mau gak mau rokok yang saya jual harus dinaikkan harganya. Jika tidak, keuntungan gak ada. Tetapi bukan malah dapat untung banyak, pembeli malas beli. Alih-alih karena mahal, pusing jugalah kak,” ungkapnya.

Harga rokok juga sudah naik di sejumlah minimarket di Pematangsiantar. Kenaikan harga ini dibanderol beragam, tergantung merk dan tempat pembeliannya.

Reporter: Yetti Damanik
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles