23.1 C
New York
Saturday, August 10, 2024

Kalapas Narkotika Siantar Pastikan WBP Dapat Hak Pilih

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Robinson Perangin-angin didampingi Kasi Binadik melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Simalungun.

Kerjasama itu terkait tentang Pendataan dan Pemutakhiran Data Tahanan dan Narapidana Serta Pelayanan Perekaman Biometrik dan Dokumen Kependudukan.

Penandatanganan, kata Kalapas, Kamis (30/3/23) berlangsung di Komplek Kantor Bupati Simalungun, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun pada Rabu (29/3/23). Kegiatan ini untuk memastikan semua warga binaan permasyarakatan (WBP) memiliki hak suara pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Baca Juga:Napi Narkotika Siantar Lakukan Penipuan Pakai Ponsel dari Lapas, Korban Warga Jawa Tengah

Kegiatan diawali pukul 10.00 WIB. Di sana Kalapas Narkotika menyampaikan dan memberikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil atas kerjasama yang telah dilakukan selama ini bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.

Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar juga turut mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan apresiasi yang telah dilakukan selama ini bersama Lapas Kelas IIA Pematang Siantar terkait proses perekaman dan pemuktahiran data.

Pada pertemuan itu, Kalapas melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Dukcapil untuk pemuktahiran dan validasi data para WBP tersebut. Kerjasama juga ditandai penyerahan KTP-E yang diserahkan Dinas Dukcapil kepada Lapas Narkotika.

Baca Juga:Lapas Narkotika Klas IIA Siantar Sidak Kamar Hunian

Tujuan dari kegiatan ini tak lain, agar WBP dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Usai melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun bersama Kepala Dinas Dukcapil memberikan cenderamata berupa ulos khas Simalungun kepada Kalapas.

Selain itu, Sekda Kabupaten Simalungun juga memberikan secara simbolis hasil dari perekaman biometrik berupa Kartu Keluarga dan KTP-E kepada Kalapas.

Melalui kegiatan kerjasama ini, diharapkan WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar memiliki hak suara pada Pemilu serentak 2024 mendatang.(maris/ril/hm15)

Related Articles

Latest Articles