15.6 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Kacabdis Pendidikan Tegaskan PTM di Siantar Masih Terbatas

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Memasuki pembelajaran semester genap tahun ajaran 2021-2022 di wilayah dinas Provinsi Sumatera Utara Cabang Dinas Pendidikan Siantar telah dimulai pada Senin (3/1/22).

Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Siantar James Andohar Siahaan menyebut terkait pelaksanaannya, masih sesuai Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

“Hingga saat ini masih memberlakukan kebijakan PTM secara terbatas untuk Cabang Dinas Pendidikan Siantar,” katanya. James menjelaskan dinas akan segera membahas rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100 persen dengan Gubernur Sumatera Utara. Hal ini terkait dengan kebijakan baru tentang pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Januari 2022.

Baca juga: Disdik Siantar: Mulai Semester II, Semua Siswa Wajib Ikuti PTM Terbatas

Selain itu, lanjut dia, tentang semua siswa wajib melaksanakan PTM terbatas mulai semester II tahun ajaran 2021/2022 ini, belum bisa diberlakukan karena masih menunggu arahan dari kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

“Saya tegaskan untuk Cabang Dinas Pendidikan Siantar sampai saat ini masih tetap menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas, kita masih menunggu
petunjuk dari gubernur melalui kepala dinas pendidikan,”tegas James.

James juga menghimbau sekolah melalui kepala-kepala sekolah agar tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai Ingub maupun peraturan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles