23.2 C
New York
Sunday, June 2, 2024

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Dua Tempat Ibadah di Siantar Dilockdown

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tengah situasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/Tahun 2021, dua tempat ibadah yang ada di Kota Pematangsiantar dilockdown.

Kedua rumah ibadah yang dilockdown itu adalah rumah ibadah umat kristen. Keduanya dilockdown atau ditutup sementara. Hal ini dibenarkan Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar Daniel Siregar, Selasa (11/5/21).

“Ada ditemukan kasus Covid-19 pada anggota jemaat kedua rumah ibadah itu,” ungkap Daniel menjelaskan penyebab kedua rumah ibadah itu ditutup sementara, ketika ditemui usai mengikuti rapat koordinasi, analisa dan evaluasi Penanganan Covid-19.

Baca Juga:Satgas Covid Siantar Akan Bahas SE Mendagri Soal Larangan Open House

Kedua Gereja atau rumah ibadah yang ditutup sementara itu, kata Daniel, yang pertama rumah ibadah yang ada di wilayah Kecamatan Siantar Selatan, yang kedua adalah rumah ibadah yang ada di wilayah Kecamatan Siantar Barat.

“Gereja yang pertama dilockdown atau tidak bisa beribadah sementara di tanggal 2 dan 9 Mei, berarti tanggal 16 Mei sudah bisa masuk beribadah. Sementara gereja yang kedua, dilockdown tanggal 9 dan 16 Mei, berarti tanggal 23 Mei mereka sudah bisa beribadah,” ungkapnya.

Sebelumnya, di dalam rapat koordinasi, analisa dan evaluasi Penanganan Covid-19, Daniel menjelaskan, jumlah kasus aktif di Kota pematangsiantar masih terus mengalami fluktuasi sejak 10 minggu kebelakang.

Baca Juga:Jelang Lebaran, Pengunjung Pasar Ramai di Siantar Namun Abaikan Prokes Covid-19

“Dapat dilihat walaupun sejak minggu ke 6 mulai menurun, tetapi pada minggu 10 sampai minggu 13 terjadi fluktuasi kembali dan sejak minggu 13 sampai minggu 15 meningkat signifikan,” ujar Daniel yang memaparkan data progres kasus konfirmasi Covid-19 per Minggu di Kota Pematangsiantar sejak 1 Januari sampai 18 April 2021.

“Sementara saat ini masih dalam proses minggu 16 sehingga kita lihat akhir minggu ini bagaimana pertumbuhan kasus aktif selanjutnya. Perlu kewaspadaan karena minggu 12 sampai minggu 14 jumlah kematian akibat covid-19 rata-rata 2 kasus setiap minggunya. Perlu analisis lebih lanjut terkait dengan jumlah kematian yang disebabkan covid-19 pada minggu 12 sampai 14 itu,” ujarnya.

Mulai Januari sampai 18 April 2021, lanjut Daniel, jumlah kematian karena Covid-19 sebanyak 15 kasus. Dengan angka CFR=3,4 persen. Sedangkan angka kematian karena Covid-19 secara nasional di Indonesia 3,1 persen. “Harapan kita disiplin menerapkan protokol kesehatan tetap sangat diperlukan untuk menekan laju penularan,” ujarnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles