-1.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Jalan di Siantar Masih Kupak Kapik Tapi Anggaran Terusik

Kualitas Jalan Dipertanyakan

Tidak sedikit ditemukan, jalan yang baru diperbaiki kondisinya rusak kembali. Tidak sampai berumur setahun atau dua tahun, jalan yang diperbaiki justru berlubang kembali. Tidak jarang juga perbaikan jalan hanya sekedar sulam tempel.

Menjawab hal tersebut, Rado mengatakan standard mengacu pada Standard dan Pedoman Teknis yang dikeluarkan kementrian PUPR.

“Untuk ketahanan belum ada diatur tentang umur rencana jalan, yang diatur menjadi tanggung jawab penyedia barang adalah sampai selesai masa pemeliharaan,” jelas Rado menyebut, masa pemeliharaan jalan itu selama 6 bulan setelah selesai dikerjakan pihak ketiga.

Ketika ditanya seperti apa komunikasi pihak Pemerintah Kota ke Pemprovsu dan pusat terkait perbaikan jalan negara/nasional dan jalan provinsi yang ada di Kota Pematang Siantar? Rado menyebutkan, pihaknya terus melakukan komunikasi melalui forum resmi seperti musrenbang kota, musrenbang propinsi maupun musrenbang nasional.

“Komunikasi juga dilakukan di luar forum melalui konsultasi dan koordinasi secara langsung ke instansi-instansi terkait,” tambahnya.

Mengenai besaran budget atau anggaran yang dialokasi untuk perbaikan jalan, kata Rado, tidak ada diatur berapa budgetnya.

“Yang ada diatur adalah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Penetapan Pagu Anggaran Sementara (PPAS), dimana untuk program penyelenggaraan jalan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.

Terkait dengan usulan perbaikan jalan yang diusulkan DPRD lebih diprioritaskan dari usulan masyarakat, hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bappeda Kota Pematang Siantar, Dedi Idris Harahap.

Ia menyebut tahapan pengusulan perbaikan sesuai Permendagri Nomor 86 tahun 2017, dapat diakomodir melalui proses Musrenbang, Pokir DPRD yang dihimpun melalui reses dan kajian teknis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dan untuk Musrenbang, kata Dedi, usulan yang diusulkan berjenjang melalui Musrenbang Kelurahan, kecamatan dan kota. “Pada setiap jenjang musrenbang akan dilakukan verifikasi dan klarifikasi. Hasil musrenbang kota yang selanjutnya akan diproses oleh OPD terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” tukasnya.

Baca juga:Pembangunan Kantor Camat Siantar Berbiaya Miliaran Rupiah, Warga Sindir Jalan Rusak

Progres Pembangunan Jalan Bukan Janji Politik

Perbaikan jalan tak jarang menjadi area yang cukup strategis sebagai janji politik yang manis dan bisa menjadi jualannya para caleg. Karena memang tidak sedikit para caleg yang “jualan janji” untuk memperjuangkan perbaikan jalan, pembangunan jembatan dan lainnya. Tidak terkecuali bagi anggota DPRD yang sudah duduk.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pematang Siantar, Denny Torang Siahaan mengatakan mengenai usulan DPRD yang lebih diprioritaskan sehingga jadi bahan kampanye di masa Pemilu saat ini, Denny membantah isu tersebut.

Justru, kata Denny, dalam rapat pembahasan di DPRD, pihaknya kerap bersitegang dengan Dinas PUTR yang tidak menampung Pokir DPRD untuk dijadikan program kerja.

Padahal pokok pikiran yang disampaikan itu, merupakan keluhan masyarakat ketika masa reses para anggota DPRD.

“Kami pun marah marahnya kenapa pokir kami tidak dimasukkan. Sementara pokir itu kan hasil reses, keluhan yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.

Deny menilai progres perbaikan jalan di Kota Pematang Siantar terkesan lambat. Hal tersebut dibuktikan dengan masih banyaknya ruas jalan yang mengalami kerusakan dan mengganggu kenyamanan masyarakat hingga di penghujung tahun ini.

Karena itu, Ketua Komisi III yang merupakan mitra kerja Dinas PUTR tersebut, meminta pihak rekanan benar-benar menjaga kualitas pekerjaan sesuai dengan yang ditentukan. “Rekanan juga harus bertanggungjawab jawab penuh,” ucap Denny, Rabu (29/11/23).

Kendati demikian, DPRD lanjut Denny tidak memiliki kapasitas menilai kualitas pekerjaan. “Secara teknis terus terang bukan kapasitas kami. Ada Inspektorat dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan,red),” ujarnya.

Menurut Dedi hampir di setiap rapat dengar pendapat, dinas mengeluhkan tidak sanggupnya anggaran.

Menurut Denny, jika tidak adanya anggaran, pekerjaan jalan yang disampaikan mereka dapat menjadi prioritas eksekutif ketika memasuki masa anggaran berikutnya.

“Contohnya jika tidak ditampung di anggaran (APBD) induk, bisa dibuat di P-APBD,” ujarnya. Mengenai alokasi anggaran untuk perbaikan jalan yang turun dari tahun sebelumnya, Denny juga mensinyalir hal itu terjadi karena adanya penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024. (Jonatan/Ferry/Gideon)

Related Articles

Latest Articles