17.3 C
New York
Friday, August 23, 2024

Implementasi KPPD Pemko Siantar, Tingkatkan Tata Kelola Keuangan-Transparan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memulai langkah dalam menyosialisasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Kartu itu bertujuan untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih efisien dan transparan dalam meminimalisasi penggunaan uang tunai.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Arri S Sembiring mengatakan, tujuan penggunaan KPPD diantaranya meningkatkan keamanan dalam transaksi, mengurangi fraud (tipuan) dari transaksi tunai, serta idle cash atau uang tunai menganggur/mengendap dari penggunaan uang tersedia.

Dikatakan, KKPD adalah kartu kredit yang dapat digunakan untuk membayar belanja yang dibebankan pada APBD. Arri menyebut belanja juga bisa dipakai untuk perjalanan dinas serta belanja barang dan jasa di OPD masing-masing.

Saat ini, kata dia, Pemko Pematangsiantar bekerja sama dengan Bank Sumut dalam penggunaan KPPD. Penggunaannya diharapkan mempercepat penggunaan APBD dan selanjutnya mempercepat pembangunan.

Baca Juga : Launching KKPD di Siantar, Inovasi Penggunaan Anggaran Efisien dan Akuntabel

Arri merinci, pengimplementasian nantinya terdapat pagu jenis belanja yang bisa dibayarkan melalui Uang Persediaan (UP) sebesar 40 persen dari tiap-tiap OPD Pemko Pematangsiantar masing-masing.

“Semisal anggaran OPD-nya Rp100 juta, berarti limitnya di dalam kartu itu Rp40 juta. Mereka (OPD) itu akan berangkat dinas ke luar daerah bisa langsung memesan tiket ke travel, langsung bisa dibayarkan pakai kartu kredit itu,” paparnya.

Namun, penggunaan anggaran itu harus dapat dipertanggungjawabkan OPD terkait. Jika tidak, maka anggaran selanjutnya tidak akan dikirim kembali dalam biaya penggunaan sejumlah anggaran pada berikutnya.

Menurutnya, perbedaan dengan konvensional atau transaksi biasa yaitu lebih signifikan dan tidak memakan waktu yang lama. Untuk besaran pajak akan disesuaikan penggunaannya yang dijamin PT Bank Sumut.

Selain itu, Arri mengatakan hadirnya KPPD membantu memudahkan pekerjaan dan jangkauan pemakaian secara luas. Termasuk untuk belanja secara elektronik, seperti media dalam jaringan maupun toko-toko daring.

“Selanjutnya akan ada capacity building (peningkatan kapasitas) di Kota Medan untuk sosialisasi KKPD. Di Pemko Medan, 70 persen penggunaan anggaran sudah melalui KKPD. Semoga kita bisa mengikutinya,” ucapnya.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles