16.9 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Hari ke-12, Balon DPRD Siantar Nihil Pulangkan Perbaikan Dokumen

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Hingga memasuki hari ke-12 masa pengajuan dokumen perbaikan bakal calon (Balon) Anggota DPRD, KPU Kota Pematang Siantar memastikan belum menerima dokumen perbaikan satu pun.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Pematang Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani yang dikonfirmasi mistar.id melalui pesan aplikasi Whats App (WA), pada Jumat (7/7/23).

“Sampai dengan hari keduabelas (7/7/23), belum ada partai politik yang datang ke kantor KPU kota Pematang Siantar untuk mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Balon DPRD Kota Pematang Siantar,” tuturnya.

Sebelumnya, lanjut Daniel, KPU sudah berkoordinasi dengan pengurus Parpol terkait rencana kehadiran Parpol menyerahkan dokumen perbaikan.

Baca juga: Belum Ajukan Dokumen Perbaikan Balon DPRD Siantar, ini Kata Gerindra dan PDIP

“Secara umum Parpol akan hadir di KPU pada tanggal 6, 7, 8 dan 9 Juli 2023. KPU masih menunggu kehadiran partai politik,” ungkapnya.

Meski belum ada yang datang untuk mengajukan dokumen perbaikan, kata Daniel, pengurus Parpol sudah banyak yang hadir berkoordinasi ke helpdesk terkait kelengkapan dokumen perbaikan. Seperti terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan 2024 dan dokumen lainnya,” ujarnya.

Berita sebelumnya, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Pematang Siantar Gina R Ginting berharap Parpol segera mengajukan dokumen perbaikan.

Baca juga: Dari 482 Balon Anggota DPRD Siantar, Hanya 10 Memenuhi Syarat

“Jika memungkinkan jangan seperti kemarin, di hari terakhir. Nanti kita sampai pagi juga memeriksa dokumen,” ujarnya. (Ferry/hm20)

Related Articles

Latest Articles