21.4 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Gubsu Tunjuk Hendra Dermawan Siregar Jadi Pj Sekda Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menunjuk Kepala Biro (Kabiro) Humas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Hendra Dermawan Siregar jadi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

Penunjukan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kota Pematangsiantar, H Siddik, pada Kamis (10/12/20).

“Masa kerjanya selama tiga bulan sejak SK (Surat Keputusan)-nya diteken,” ujar Siddik, ketika dikonfirmasi mengenai seputaran penunjukan dan masa kerja Pj Sekda disela-sela persiapan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Hedra Dermawan Siregar menjadi Pj Sekda di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Baca juga: Bincang-bincang dengan Sekda Pematangsiantar Basarin Tanjung

Saat ditanya setelah habis 3 bulan, apakah masa kerja Pj Sekda tersebut dapat diperpanjang, Siddik bilang bisa. “Bisa diperpanjang, berapa kali bisa diperpanjang itu sebenarnya tidak ada aturannya, tapi kalau lazimnya itu diperpanjang dua kali,” ungkap mantan Camat di Kecamatan Siantar Barat itu.

Berdasarkan pantauan, pihak BKD Kota Pematangsiantar tampak masih mempersiapkan dengan melakukan gladi resik sembari menunggu kedatangan Walikota Pematangsiantar Hefriansyah yang akan melantik Hendra Dermawan Siregar menjadi Pj Sekda di lingkungan Pemko Pematangsiantar. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles