14.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Fraksi DPRD Siantar Minta Pimpinan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Pj APBD 2021

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Tertundanya rapat paripurna pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban (Pj) Pelaksanaan APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2021 dianggap akan bisa mengganggu pembahasan Ranperda Perubahan (P)-APBD TA 2022 kedepannya.

Untuk itu, sejumlah Ketua Fraksi di DPRD Kota Pematangsiantar angkat bicara. Ketua Fraksi Gerindra, Netty Sianturi meminta pimpinan DPRD agar segera membahas terkait kelanjutan pembahasan Ranperda Pj APBD TA 2021, Rabu (20/7/22).

“Kami dari fraksi Gerindra, kami tetap menunggu dari pimpinan yang berjumlah 3 orang. Kalau memang pimpinan sudah memanggil kami, membuat undangan melalui sekwan (Sekretaris Dewan), kami akan datang,” tukas anggota Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar itu.

Baca Juga:Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Siantar 2021 Tak Jelas

“Kami sebenarnya ingin itu secepatnya dilanjutkan, karena biar bagaimanapun itu akan mengganggu kinerja kami dalam pembahasan P (Perubahan)-APBD tahun 2022. Jadi kami sangat berharap, pimpinan bertiga bisa memanggil kami semua untuk menyelesaikannya,” sambungnya mengakhiri.

Terpisah sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pematangsiantar, Suandi A Sinaga juga menegaskan bahwa apabila Ranperda Pj APBD TA 2021, maka pembahasan P-APBD TA 2022 akan terganggu.

Dan menurutnya, Ranperda Pj APBD sudah dibahas di Komisi-komisi dan Rapat Gabungan Komisi, tinggal hanya memberikan rekomendasi-rekomendasi dari gabungan komisi. “Sebetulnya pembahasannya sudah tuntas, tinggal rekomendari dari komisi gabungan dan pengesahannya saja. Tapi kemarin karena tidak quorum, rapat paripurna ditunda,” bebernya.

Baca Juga:DPRD Siantar Bersama Pemko Teken 20 Ranperda

Harapan Fraksi PDI Perjuangan, kata Suandi, rapat paripurna terkait Ranperda Pj APBD TA 2021 segera dilanjutkan. “Kalau saya, secara pribadi maupun fraksi, kami harus mengerjakan tugas pokok dan fungsi kami. Ya, kita berharap, cepatlah diparipurnakan. DPRD ini bukan kaleng-kaleng,” tegas anggota DPRD yang juga tergabung dalam Komisi II tersebut.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pematangsiantar, Ilhamsyah Sinaga, juga menyampaikan hal yang nyaris senada. Menurutnya, pimpinan DPRD harus segera menindaklanjuti pembahasan Ranperda Pj APBD TA 2021 yang sempat tertunda. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, kita harapkan pimpinan dapat menindaklanjutinya,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M Lingga, ketika dikonfirmasi mistar mengenai kelanjutan rapat paripurna DPRD terkait Ranperda Pj Pelaksanaan APBD TA 2021, mengatakan bahwa pihaknya sudah merencanakan pertemuan rapat pimpinan. “Kita rencanakan hari Senin (25/7/22), kita akan mengadakan rapat pimpinan,” tegasnya.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles