20.9 C
New York
Thursday, July 4, 2024

DPRD Siantar Sepakat Kasus Renovasi Kantor Dewas Perumda Tirtauli Dilaporkan ke APH

Pematang Siantar, MISTAR.ID

DPRD Kota Pematang Siantar menggelar rapat gabungan Komisi, Rabu (31/5/23), membahas kasus renovasi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirtauli.

Rapat itu fokus pada hasil temuan Komisi II saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Perumda Tirtauli dan Kantor Dewas beberapa hari lalu.

Anggota Komisi II, Suandi A Sinaga, usai rapat mengatakan, hasil rapat komisi menyimpulkan kasus renovasi kantor Dewas akan dibawa ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca juga: Melanggar Hukum, DPRD Siantar Minta Perumda Tirtauli Hentikan Renovasi Kantor Dewas

“Hasil kunjungan kemarin sudah kita laporkan, baru ditindaklanjutilah dalam rapat tadi. Hasil keputusannya, diantarkan ke APH. Itu hasilnya masih diketik, mungkin besok atau lusa, sudah kita antarkan lah itu,” katanya.

Anggota Komisi II lainnya, Frans Herbert Siahaan memastikan kelanjutan kasus tersebut. Sebab, kata dia akan banyak fakta-fakta baru jika hal itu sudah masuk ke ranah hukum.

“Meskipun belum ada keluar uang dari Perumda Tirtauli, kita lihat nanti dari segi nepotismenya. Apakah ada janji dari Dewas ke jajaran Direksi di balik itu atau sebaliknya,” pungkasnya.

Baca juga: Disidak DPRD Siantar, Pemborong Renovasi Kantor Dewas Mengaku Diperintah Dirum Perumda Tirtauli

“Dari pernyataan pemborong (rekanan) semalam, kita akan dalami lagi,” lanjutnya.

Wakil Ketua DPRD, Mangatas Silalahi menerangkan, laporan yang nantinya dilayangkan mereka mengatasnamakan lembaga DPRD Siantar.

“Kan kemarin komisi melakukan kunjungan kerja lapangan. Sudah disimpulkan hasil kunjungan kerja lapangan dan langsung disampaikan kepada pimpinan, supaya bisa  ditindaklanjuti ke APH,” ujarnya. (gideon/ferry/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles