5.3 C
New York
Monday, January 13, 2025

DPRD Siantar Belum Koordinasi ke Kemendagri Terkait Pengusulan Pemberhentian Wali Kota Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pengusulan pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar belum kunjung dikoordinasikan DPRD setempat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Perkembangan terakhir, DPRD Kota Pematangsiantar telah membalas surat dari Pelkasana Harian Sekretaris Daerah Provinsii Sumatera Utara (Plh Sekda Provsu.

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul M Lingga, saat ditanya terkait pengusulan pemberhentian dan pelantikan Paslon terpilih setelah DPRD membalas surat dari Plh Sekda Provsu.

Baca juga: Mendagri Usulkan Pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, DPRD Ngaku Belum Terima Surat dari Mendagri Maupun Gubernur

“Surat dari Plh Sekda provinsi itu sudah kita balas. Perkembangannya belum ada, masih normatif saja,” ujar Timbul yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar.

Timbul mengatakan seiring dengan situasi pandemi Covid-19 dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, tidak memungkinkan melakukan koordinasi ke Kemendagari.

Baca juga: Respon LKPJ APBD 2019 Walikota Siantar: Baca 9 Rekomendasi Pansus DPRD

Timbul mengatakan, pihaknya berharap koordinasi dilakukan secara tatap muka. “Kalau bisa kita langsung (tatap muka). Itu kalau memungkinkan, biar lebih jelas semuanya,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pelaksanaan pelantikan tanpa pengusulan pemberhentian dari DPRD, “Ya kalau itukan kewenangan kementerian untuk melakukan pelantikan,” ujar mengakhiri. (ferry/hm06)

Related Articles

Latest Articles