30.5 C
New York
Sunday, July 7, 2024

Disidak DPRD Siantar, Pemborong Renovasi Kantor Dewas Mengaku Diperintah Dirum Perumda Tirtauli

 

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Komisi II DPRD Siantar melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perumda Tirtauli, yang berada di Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Senin (29/5/23).

Mereka menyoroti proyek renovasi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) yang diketahui tidak mengantongi izin dari Bidang Aset BPKAD Pemko Siantar.

Ketua Komisi II, Rini Silalahi menelepon seseorang bernama Irham yang diketahui merupakan pemborong renovasi kantor yang menelan biaya Rp170 juta itu. “Siapa yang suruh mengerjakan kantor itu?” tanya Rini.

Baca Juga:Renovasi Kantor Dewas Perumda Tirtauli Tanpa Izin, DPRD Ancam Pemborong Pidana Perusakan Aset

“Yang suruh Pak Direktur Umum (Dirum),” jawab Irham yang mengaku dari CV Air Ranu dari seberang telepon.

Irham mengakui belum menerima Surat Perintah Kerja (SPK). Biaya yang sudah dikeluarkan dalam proses pengerjaan itu diklaim masih uang pribadinya. “Presentasi pekerjaan berkisar 40 persen. Anggarannya masih saya duluankan,” ungkapnya.

Menanggapi pengakuan itu, Rini mengingatkan perkejaan tersebut melanggar hukum. Begitupun sejumlah bahan bangunan yang sebelumnya terletak di depan Kantor Dewas diakui Irham telah dipindahkan. (Gideon/hm17).

Related Articles

Latest Articles