20.2 C
New York
Monday, September 23, 2024

Dirut Perumda Tirtauli Dijabat Arianto, Jabatan Dirum Kosong

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Arianto kini menjabat Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtauli Kota Pematangsiantar.

Pelantikan berlangsung, pada Senin (22/7/24) di Ruang Serbaguna Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar. Wali Kota, Susanti Dewayani menyerahkan langsung surat keputusan (SK).

Susanti menyebut, pengangkatan Arianto berdasarkan seleksi terbuka calon Dirut Perumda Tirtauli. Arianto terpilih setelah melewati sejumlah seleksi, baik administrasi dan wawancara.

Baca juga:Seleksi Khusus Calon Dirut Perumda Tirtauli Tak Libatkan DPRD

Susanti mengharapkan dalam kepemimpinan Dirut yang baru, Perumda Tirtauli dapat bertumbuh secara signifikan, baik dari sisi pelayanan maupun sisi manajerial perusahaan yang profesional. Juga mampu menjawab tuntutan masyarakat, serta meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai yang profesional.

“Melalui semangat kerja sama, baik dengan pemilik perusahaan, Dewan Pengawas (Dewas), dan direksi perusahaan maka rencana kerja akan mudah dilaksanakan dan dapat mencapai target kinerja yang telah ditentukan,” tegasnya.

Kepada jajaran staf di Perumda Air Minum Tirtauli, Susanti meminta saling bahu-membahu dengan Dirut yang baru dilantik agar dapat mewujudkan perusahaan daerah yang mandiri dan profesional.

Ia yakin Dirut yang baru memiliki segudang pengetahuan, dan pengalaman yang memadai dalam memimpin tim. Sehingga diharapkan mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik ke depannya, dalam memberikan manfaat besar yang bisa dirasakan oleh masyarakat.

Baca juga: Pansel Umumkan 5 Calon Dirut Perumda Tirtauli, Berikut Namanya

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Sari Damanik mengatakan, pengangkatan Arianto membuat jabatan Direktur Umum (Dirum) kosong.

Ia menyebut, pihaknya tengah menunggu surat kekosongan jabatan dari Dewas Perumda Tirtauli. “Nantinya kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyikapi kekosongan jabatan itu,” kata Sari.

Setelah itu, Wali Kota sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengeluarkan SK pelaksana tugas mengisi kekosongan jabatan. “Untuk seleksinya belum tahu, karena tergantung anggaran Perumda Tirtauli juga,” ucapnya. (gideon/hm16)

Related Articles

Latest Articles