14.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Dinkes Siantar Cari Ratusan TKS Untuk Tangani Pasien Covid-19 di Rumah Singgah

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan Pematangsiantar saat ini membuka lowongan tenaga kerja sukarela (TKS) untuk menangani pasien Covid-19 di Pematangsiantar. Jumlah yang dibutuhkan mencapai seratusan orang.

Kepala Dinas Kesehatan Pematangsiantar dr Ronald Saragih mengatakan, TKS tersebut dibutuhkan karena tingginya lonjakan Covid-19 di Kota Pematangsiantar. Saat ini, Siantar masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV tahap II.

“Berapa lamanya waktu tenaga sukarela yang butuhkan tergantung situasi, masih ada tidaknya penghuni di rumah singgah isolasi terpadu. Kalau ini (pandemi) selesai, selesai semuanya. Makanya relawan. Fokus penempatannya di rumah singgah,” kata Ronald yang dihuhungi, Rabu (25/8/21) sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:Dinkes Siantar Temukan 4 Orang Positif Covid-19 Setelah di Swab Test di Pos Penyekatan

Ronald menambahkan, upah atau gaji TKS yang dibutuhkan untuk membantu sesama tersebut memang ada dan mendekati upah minumum regional (UMR).

Dirinya menyebut, kebutuhan keahlian dari tenaga medis yang dicari dalam lowongan ini sudah berdasarkan analisis Dinas Kesehatan.

“Mengapa kita sebut sukarela karena ini untuk menolong sesama. Besaran honor yang diberikan nantinya mendekati UMR,” kata Ronald seraya menyebut teknis seleksi bisa menanyakan langsung kepada Ketua Seleksi Urat H Simanjuntak.

Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 Tahap Ketiga, Dinkes Siantar Minta 40 Ribuan Vaksin

Ronald membeberkan, lowongan kerja ini sudah dua hari dibuka.

“Sejauh ini animo pelamarnya justru tinggi. Sudah ada 30 orang yang melamar,” jelasnya.

Sekadar diberitahukan, adapun TKS yang dibutuhkan oleh Dinas Kesehatan sebagai berikut. 2 orang dokter umum (pendidikan dokter umum), 62 orang perawat (pendidikan D3 Perawat), 62 orang bidan (pendidikan D3 Bidan), 6 orang sarjana kesehatan masyarakat (S1 SKM), 2 orang kesehatan lingkungan (D3 Kesehatan Lingkungan), 2 orang apoteker (D3 Apoteker).

Baca Juga:Sidak ke Dinkes, Wali Kota Siantar Tambah 4 Petugas Entry Data Vaksinasi dan 3 T

Seleksi dilaksanakan walk in interview mulai tanggal 24 Agustus 2021-31 Agustus 2021 selama jam kerja Dinas Kesehatan pukul 08.00 WIB-16.00 WIB.

Adapun pelamar yang datang wajib membawa surat lamaran, pas photo 4×6 (2 lembar) berlatar belakang biru, fotocopy KTP, fotocopy ijazah dan fotocopy transkrip nilai. (hamza/hm14)

Related Articles

Latest Articles