19 C
New York
Sunday, June 9, 2024

Bawaslu Putuskan Nasib Hendra Simanjuntak di Pilkada Siantar Pekan Depan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sidang Musyawarah dengan agenda pembuktian telah selesai digelar, Senin (03/06/24) di Aula Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar, Jalan Raya, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.

Selanjutnya, Bawaslu Kota Siantar melalui Panitia Musyawarah yang dipimpin Majelis Musyawarah akan memutus (membacakan putusan) sengketa Pilkada Kota Siantar pada pekan depan, Sabtu 8 Juni 2024

Jadwal pembacaan putusan itu disampaikan Ketua Majelis Musyawarah sekaligus Ketua Bawaslu Kota Siantar Nanang Wahyudi Harahap sebelum menskor sidang, dihadapan pemohon bakal calon (balon) Wali Kota Pematangsiantar Hendra Simanjuntak dan termohon yang dihadiri Ketua dan sejumlah Anggota KPU Kota Siantar.

Baca juga: Jalur Independen, Hendra dan Kiswandi Serahkan Berkas Pendaftaran ke KPU Pematangsiantar

Hanya saja sebelum putusan dibacakan, Nanang Wahyudi meminta pemohon dan termohon untuk menyerahkan kesimpulannya masing-masing, Selasa (04/06/24).

“Agar pemohon dan termohon menyerahkan kesimpulannya besok sebelum jam dua belas (12.00 WIB),” ujar Nanang.

Sementara sebelumnya, pada sidang pembuktian, ada tiga saksi yang dimintai keterangannya. Dua dari pihak pemohon, yakni, Nalom Sinaga selaku Admin Silon dari Pemohon, dan Jhon Roy Tua Purba selaku Koordinator Tim Balon Wali Kota Pematangsiantar Hendra Simanjuntak.

Sedangkan saksi dari termohon, Kasubbag Teknis Sekretariat KPU Kota Siantar Wanjul Simaremare.

Baca juga: Membedah Dua Sosok Digadang-gadang Bakal Calon Kepala Daerah Siantar

Saksi Nalom menjelaskan tentang kendala yang dihadapi tim operator proses penginputan, scan dan pengunggahan (upload) ke Silon KPU.

Pada dasarnya Nalom mengatakan, dengan berbagai kendala yang dihadapi tim operatornya, tenggang waktu yang diberikan KPU untuk seluruh proses pengunggahan terlalu singkat, sehingga tidak memungkinkan untuk bisa menuntaskan pengunggahan ke Silon, guna memenuhi syarat minimal dukungan.

Hal senada dikatakan Jhon Roy Tua Purba. “Sesuai informasi tim data, proses pengunggahan memakan waktu lama,” ucapnya.

Lalu Jhon Roy memastikan, pihaknya ada berkoordinasi dengan KPU terkait kendala yang dihadapi. Dalam hal ini, baik koordinasi langsung, maupun koordinasi melalui Whatsapp (WA).

Terkait koordinasi dibenarkan oleh Wanjul. Lalu Kasubbag Teknis KPU Kota Siantar ini mengatakan, mengunggah syarat dokumen dukungan ke Silon merupakan hal yang wajib dilakukan. Meski fungsi Silon merupakan alat bantu untuk verifikasi administrasi (vermin). (gideon/hm17)

Related Articles

Latest Articles