Sementara itu, Kasubbag Humas Perumda Tirtauli, Muhammad Nurdin membenarkan antara KPU dan BPBD menggunakan satu meteran. “Meteran air itu atas nama Dinas PU, gedung itu lah yang dipakai keduanya (KPU dan BPBD),” kata Nurdin.
Terkait permasalahan saat ini terjadi, Nurdin meminta KPU membuat laporan ke Perumda Tirtauli. “Biar nanti kita lakukan mediasi,” ucapnya.
Kepala Pelaksana BPBD Pematangsiantar, Agustina Sihombing tidak memberikan jawaban konkret. Ketika dihubungi, ia meminta menanyakan langsung kepada anggotanya.
“Langsung ditanyakan saja ke anggota saya di BPBD,” jawabnya singkat. (gideon/hm25)