18.8 C
New York
Friday, May 3, 2024

Alami Kecelakaan Kerja, Buruh PT WGM Bayar Perobatan Sendiri

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Hal yang memilukan dialami Renian (56) salah satu buruh di PT Wahana Graha Makmur (WGM) di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Selasa (8/3/22). Persisnya ketika dirinya mengalami kecelakaan saat akan bekerja dan terjatuh dari sepeda motor dan dua tulang rusuknya patah. Namun, dia mengaku hanya dibantu Rp1 juta dari perusahaan dan selama sakit selama 2 bulan dirinya tak menerima gaji.

Hal ini dikisahkan Renian saat ikut aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumatera Utara (Sumut) UPT Pematangsiantar. Karenanya, jika tuntutan mereka tidak terealisasi, para buruh itu melakukan aksi menginap di Kantor Disnaker Provinsi Sumatera Utara UPT Pematangsiantar Jalan Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Bersama buruh PT WGM lainnya, Renian turun dari angkutan desa di depan Kantor Disnaker Sumut UPT Pematangsiantar. Rencananya, para buruh itu melakukan aksi  menginap di Kantor Disnaker hingga perusahaan membayar. Saat diwawancarai, raut wajah Renian tampak letih mengingat perjalanan lumayan jauh yang harus ditempuh para buruh dari tempat tinggalnya di Dairi. Saat ditanya tentang kejadian patahnya tulang rusuknya
tersebut Renia menyampaikan bahwa tidak ada perhatian dan juga perlakuan dari PT WGM terhadap dirinya yang mengalami kecelakaan kerja.

Baca juga: Hak Cuti Melahirkan Pekerja PT WGM Sidikalang tidak Diberikan

“Saya jatuh di tanggal 21 Agustus 2021 yang lalu. Saya sampai di perusahaan, tapi belum sampai ke tempat bekerja untuk mencangkul lahan. Saya jatuh dari sepeda motor,” katanya. Akibat kecelakaan itu, tulang rusuknya patah dan dia dilarikan ke rumah sakit di Sidikalang dan harus menjalani rawat inap.

“Selama di rumah sakit, pihak dari PT WGM ada membesuk. Ada diberi Rp1 juta, namun untuk biaya rumah sakit selama menjalani perawatan sekira Rp6 juta sama sekali tidak ditanggung PT WGM,” ujarnya seraya mengatakan dirinyalah yang menanggung biaya opname tersebut. Selain itu, selama dua bulan tidak bisa bekerja, gajinya sama sekali tak diberikan. “Gajiku dua bulan tidak diberikan. Hanya dua harilah yang dikasih,” ungkapnya.

Pantauan Mistar, pihak Disnaker Provinsi Sumatera Utara UPT Pematangsiantar sudah terlihat menemui parah buruh dan mencatat seluruh buruh tersebut. Kepala UPTD Dinas Tenaga Kerja Pemprovsu, Bangun Nauli Hutagalung mengatakan, para pekerja memaksa untuk menginap meski sudah disampaikan tuntutan para karyawan yang masih dalam proses dan masih ada tenggang waktu 14 hari.

“Ada sekitar 70 karyawan dari 180 yang masalah kekurangan gajinya sudah diproses sesuai dengan arahan Dinas Tenaga Kerja Pemprovsu dan sebenarnya masih tenggang waktu selama 14 hari bagi perusahaan menyelesaikannya, namun para karyawan tidak sabar. Namun kami tetap menerima mereka menginap di kantor,” ujar Bangun kepada wartawan, Selasa (8/3/22).

Baca juga: Warga Kembali Tutup Jalan ke Lokasi Pembangunan Perumahan PT DPM di Dairi

Bangun Nauli Hutagalung menambahkan, terjadinya kekurangan upah yang seperti dituntut oleh buruh PT WGM dengan total seluruh tersebut mencapai miliaran rupiah. Karenanya, Bangun berharap para buruh bersabar menunggu proses realisasi dari perusahaan dan pulang ke rumahnya, karena dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan anak-anak yang dibawa dalam aksi di Disnaker Provinsi Sumatera Utara UPT Pematangsiantar. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles