9.4 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Microsoft Dituding Curi Data Anak-anak

MISTAR.ID

Komisi Perdagangan Federal (FTC) menuntut Microsoft karena diduga mengumpulkan data anak-anak tanpa persetujuan orang tua. Bahkan, Microsoft diklaim telah menyimpan data tersebut sejak Mei 2021.

Data yang dikumpulkan Microsoft termasuk nama, alamat email, nomor telepon, dan tanggal lahir. Atan tindakannya ini, Microsoft didenda hampir Rp 300 miliar.

Menurut informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, Kamis (8/6/23), Microsoft telah melanggar Children’s Online Privacy Protection Act (Coppa). Coppa sendiri mengatur soal perlindungan privasi online bagi anak di bawah 13 tahun.

Baca juga: Microsoft Uji Coba Mode Gelap di Paint Windows 11

Artinya, jika pihak perusahaan ingin mengambil data anak, peraturan mengharuskan perusahaan memberitahu orang tua.

“Selain itu, aturan juga mengharuskan perusahaan menghapus data anak jika tidak lagi digunakan,” kata perwakilan FTC.

Menanggapi masalah ini, Microsoft belum memberikan tanggapannya. Microsoft hanya memastikan pihak perusahaan memenuhi aturan untuk meningkatkan keamanan platform mereka. (mtr/hm20)

Related Articles

Latest Articles