27.2 C
New York
Tuesday, June 18, 2024

Proposal Gencatan Senjata Biden, Akhir dari Standar Ganda AS?

Oleh: Anwar Suheri Pane

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) mendukung proposal gencatan senjata untuk mengakhiri ‘perang’ Israel – Hamas yang diajukan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden.

Dalam sidang, Senin (10/6/24), DK PBB juga mendesak kelompok militan Palestina tersebut menerima kesepakatan untuk penghentian ‘perang’ yang telah berlangsung selama delapan bulan.

‘Perang’ sebenarnya bukanlah kata untuk menggambarkan apa yang telah dan sedang terjadi di Gaza.

Sebab, kata ‘perang’ menurut definisinya berarti konflik kekerasan bersenjata antara dua negara atau lebih, atau beberapa kelompok di dalam negeri.

Palestina sendiri, secara ‘de jure’ belum diakui Amerika Serikat dan sekutunya di DK PBB sebagai sebuah negara.

Sejumlah pengajuan agar Palestina diterima sebagai anggota PBB telah ditolak oleh AS langsung, maupun dua sekutu dekatnya, Inggris dan Prancis.

AS dan sekutu garis kerasnya bahkan menyatakan Hamas–yang notabene merupakan pemenang sah di Gaza pada pemilu legislatif pertama Palestina pasca penjajahan Israel–sebagai organisasi atau kelompok teroris.

Padahal, beberapa bulan sebelum PBB didirikan pada 24 Oktober 1945, Palestina menjadi negara pertama yang mengakui kedaulatan dan kemerdekaan Republik Indonesia.

Berdirinya lembaga Perserikatan Bangsa Bangsa, menjadi cikal bakal pemicu hilangnya hak-hak Palestina sebagai sebuah negara.

PBB secara langsung telah merestui berdirinya negara Israel dengan menerimanya sebagai anggota pada tahun 1949, setelah peristiwa ‘Nakba’ pada tahun 1948.

Diketahui, tragedi Nakba telah menewaskan lebih kurang 13.000 warga Palestina, dan membuat 750 ribu lainnya terpaksa mengungsi tanpa tujuan.

‘Kekalahan’ AS dan Sekutu Garis Keras

Hamas, disebut telah menyambut baik pengesahan resolusi gencatan senjata rancangan AS tersebut.

Dalam sebuah pernyataan disebutkan, mereka mengaku siap bekerja sama dengan para mediator untuk menerapkan prinsip-prinsip rencana gencatan senjata yang dinilai konsisten sesuai tuntutan rakyat dan perlawanan Palestina.

Proposal AS ini bisa dilihat sebagai satu kekalahan bagi negara Barat garis keras pendukung Israel. Mengingat, dalam pernyataan sebelumnya, Biden mengatakan bahwa “Israel berhak mempertahankan diri” dengan cara apa pun dalam menghadapi Hamas.

Pernyataan itulah yang memicu Israel melancarkan serangan membabi-buta ke Gaza, nyaris tak pernah menyasar angkatan perang Palestina –yang memang tidak ada karena belum diakui sebagai negara–maupun milisi Hamas.

Lebih dari lima belas ribu anak-anak tewas oleh bombardir maupun serangan tank-tank Israel. Belum lagi, wanita dan orang dewasa–sesuai catatan Departemen Kesehatan Palestina di Gaza, maupun sejumlah organisasi kemanusiaan di sana.

Related Articles

Latest Articles