20.1 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Gol Hockey Indoor Putri NTB Dianulir, Pelatih Beri Tanggapan

Medan, MISTAR.ID

Gol Hockey Indoor Putri Nusa Tenggara Barat (NTB) dianulir saat melawan Sumatera Utara (Sumut) pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

Gol yang diciptakan pada quarter ketiga dianulir oleh wasit, dengan keputusan tersebut NTB harus mengalami kekalahan melawan Sumut pada laga keduanya.

Menurut Asisten Pelatih Hockey Indoor Putri NTB, Ilham Oktavian mengaku dalam pertandingan kali ini banyak menerima keputusan wasit yang merugikan bagi NTB.

“Salah satunya, pertama kenapa bisa terjadi gol pertama, karena mereka (Sumut) dapat penalti corner yang seharusnya bukan pelanggaran dari tim kita,” jelasnya kepada awak media, Rabu (4/9/24) malam.

Baca juga: Raih Prestasi di PON XXI, Atlet Asal Sibolga Dijanjikan Dapat Dana Pembinaan

“Posisinya dua lawan satu. Pemain kita (NTB) satu, pemain mereka (Sumut) dua. Kalau dalam bunyi peraturan, yang melindungi seharusnya tidak pelanggaran. Akhirnya terjadi penalti corner dan Sumut bisa mencetak gol,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ilham mengatakan jika timnya berusaha meminta penjelasan terkait gol yang dianulir dan tercipta pada quarter ketiga.

“Setelah selesai pertandingan, pelatih ingin bertanya, cuman ada beberapa orang yang memaksa untuk mundur, padahal hanya ingin bertanya,” ujarnya.

Baca juga: Sengit! Hockey Indoor Putri Sumut Menang Tipis Atas NTB

Belum mendapatkan jawaban, Hockey Indoor Putri NTB juga akan berkolaborasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk mempertimbangkan apakah bisa diprotes atau tidak.

“Kalau kita bisa mendapatkan pernyataan dari wasit-wasit dan jawabannya memuaskan, kita bakal terima. Tapi sejauh ini belum ada jawaban dari pertanyaan kita ya, apa boleh buat,” ungkapnya.

Menanggapi gol NTB yang dianulir, Pelatih Hockey Indoor Putri Sumut, Satmoko Anggoro menyampaikan jika terdapat dua pandangan dalam wasit dalam mengambil keputusan.

“Itu kan ada dua wasit. Segala sesuatunya itu yang struggle dapat didiskusikan oleh wasit karena dua pandangan. Tidak semua-semua satu wasit itu langsung mengeksekusi keputusan, tidak,” pungkasnya. (berry/hm25)

Related Articles

Latest Articles