24.8 C
New York
Sunday, June 23, 2024

Warga Palas Bawa Sabu Diamankan Polisi

Palas, MISTAR.ID

Polres Padanglawas (Palas) gencar memburu pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukumnya (wilkum).

Kali ini Satres narkoba Polres Palas kembali berhasil mengamankan HMN (29) warga Kecamatan Barumun yang diduga pemilik 6,15 gram sabu.

Kasat Narkoba Polres Padanglawas, AKP Agus M Butar-butar membenarkan tersangka diciduk personel Satres narkoba.

Baca juga : Polres Padanglawas Ungkap Kasus Penggelapan Mobil dan Narkoba, Ada Senpinya

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Satres Narkoba Polres Palas langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang sudah dicurigai sebelumnya dan berhasil diamankan.

“Dari tangan tersangka, barang bukti yang berhasil disita yaitu dua bungkus plastik klip sedang transparan berisi paketan siap edar diduga berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 35 paket seberat 6,15 gram. Satu unit hp android dan uang tunai sebesar Rp100.000,” terang Kasat, Jumat (15/9/23).

Baca juga : Kasat Reskrim Palas Panggil 4 Saksi Kasus Meninggalnya Pekerja Bangunan Gedung PN

Akibat perbuatan itu, lanjut Kasat, tersangka dijerat undang-undang tentang narkotika serta barang bukti diamankan ke Polres Palas untuk proses. (iskandar/hm18)

Related Articles

Latest Articles