Namun pada Jumat (19/1/24) petugas mendapat informasi keberadaan pelaku Z yang saat itu sedang berada didalam rumah kontrakan temannya di Kelurahan Persiakan Kota Tebing Tinggi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Saat diinterogasi petugas, pelaku Z mengaku beraksi sendirian dengan cara memanjat dinding dan merusak jendela dengan menggunakan obeng,” sebutnya.
Baca juga : Terekam CCTV, 2 Pelaku Pencurian Tiang Lampu di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
Kepada petugas, lanjut AKP Agus, pelaku Z mengaku hasil curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sejumlah pakaian.
“Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi dan terancam dijerat dengan pasal pencurian pemberatan,” pungkasnya. (nazli/hm18)