18.4 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Warga Kota Tebing Tinggi Diimbau Jangan Tergiur Penipuan Berkedok Undian secara Online

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Masyarakat Kota Tebing Tinggi agar tidak mudah tergiur ataupun terpengaruh terhadap penipuan berkedok undian berhadiah secara online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

Hal tersebut disampaikan Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi, AKP BSM Tarigan saat memberikan sosialisasi kepada warga di Jalan Unta Lingkungan II Kelurahan Badak Bejuang Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi dalam rangka menekan terjadinya tindak pidana kejahatan ataupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Rabu (3/7/24).

Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan menekan kepada warga bahwa modus penipuan secara online saat ini marak di media sosial.

Baca juga : 60 Orang di DPR Terjerat Judi Online dan Perputaran Uang Rp1,9 Miliar

“Jangan mudah percaya,  karena modus tersebut lagi marak maraknya dan sudah banyak warga menjadi korban dari penipuan online tersebut baik melalui media berupa WhatsApp, Instagram, facebook, telepon dan SMS ataupun media sosial lainnya,” tegasnya didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan.

Selain itu, AKP BSM Tarigan juga memberikan himbauan ke warga Kota Tebing Tinggi agar saat berkendara selalu berhati- hati dalam berkendaraan dan melengkapi perlengkapan serta surat surat kendaraan.

Baca juga : Terlibat Judi Online Jenis Slot, 3 Warga Nias Terancam 10 Tahun Penjara

“Apabila Bapak Ibu memarkirkan kendaraan agar memperhatikan keamanan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda atau kunci pengaman, jika mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana ataupun membutuhkan kehadiran Polri agar menghubungi call center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi ke nomor 081260664044,” pungkasnya. (nazli/hm18)

Related Articles

Latest Articles