30.2 C
New York
Wednesday, June 19, 2024

Sengaja Tanam Ganja Depan Rumah, Polres Samosir Tangkap Sufriadi Silalahi

Samosir, MISTAR.ID

Sufriadi Silalahi ditangkap polisi gegara sengaja menanam ganja dalam pot dan ditempatkan di halaman rumahnya di Jalan Lintas Tomok, Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman melalui Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu Marpaung mengatakan, pria berusia 46 tahun itu ditangkap Sat Narkoba Polres Samosir di rumahnya pada Kamis dini hari (29/2/24) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Tersangka atas nama Sufriadi Silalahi alias Adi, laki-laki umur 46 tahun, pekerjaan wiraswasta beralamat di Ciriung, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan dipersangkakan UU NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya.

Baca juga:Tanam Ganja di Perladangan, Seorang Kakek Dibekuk

Dijelaskan, Sufriadi Silalahi ditangkap berawal dari laporan masyarakat pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Mendapat informasi tersebut, sekitar pukul 02.00 WIB, personel Sat Narkoba Polres Samosir melakukan pengecekan ke lokasi dan ditemukan 5 batang tanaman ganja yang di tanam di dalam pot bunga merah.

Saat Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Samosir masih memeriksa pemilik tanaman ganja tersebut. Tersangka pun telah mengakui bahwa tanaman ganja tersebut sengaja ditanam. Bahkan juga tersangka juga memberitahukan adanya satu batang lagi ditanam di area perladangan yang berada di Desa Martoba, Kecamatan Simanindo.

Selain mengamankan tersangka Sufriadi Silalahi, turut polisi menyita barang bukti berupa 6 batang pohon ganja dan 1 buah pot bunga berwarna merah. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Samosir untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(josner/hm17)

Related Articles

Latest Articles