19.4 C
New York
Tuesday, August 13, 2024

Diduga Permainan Politik, Dokter Puskesmas Limbong Diperiksa Tim Penegakan Disiplin  

Samosir, MISTAR.ID

Disinyalir permainan politik, seorang dokter di Puskesmas Limbong, Kecamatan Sianjur Mula-Mula diperiksa oleh Tim Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Samosir akibat mengungkap perkara hukum aparatur di lingkungan Pemkab setempat.

Bilmar Delano Sidabutar diperiksa Tim Penegakan Disiplin ASN terkait dengan pelanggaran disiplin yang tidak jelas rincian pelanggarannya.

“Aku kurang tahu, karena tidak dirincikan,” ungkap Bilmar kepada mistar.id, Senin (15/7/24) sore via WhatsApp (WA).

Baca juga:Plt Kadinkes Sumut Berharap, Ada Transfer Knowledge Dokter Asing ke Dokter Indonesia

Ia menyebutkan, pemeriksaan pelanggaran disiplin terhadap dirinya diduga permainan politik. Ini karena tidak berani menerangkan pelanggaran disiplin yang dilakukannya secara spesifik.

“Kalau tidak berani menerangkan secara spesifik. Karena ada banyak perkara hukum saya bongkar, makanya ada dugaan ini permainan politik, sebab tidak berani merincikan,” ujarnya.

Terkait dengan perkara yang dibongkarnya, Bilmar tidak membeberkan secara pasti dan atas dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukannya. Dia meminta supaya mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Samosir.

Baca juga:Ketua IDI Sumut Tak Keberatan Dokter Asing ke Indonesia: Harus Bisa Kolaborasi

“Kadis aja yang dikonfirmasi, mohon dikonfirmasi ya bang,” katanya.

Ketua Tim Penegakan Disiplin ASN, Hotraja Sitanggang saat dikonfirmasi via WA terkait pemeriksaan pelanggaran disiplin yang dilakukan kepada Bilmar, tidak menjelaskan jenis pelanggaran yang sedang diperiksa.

Asisten II Pemkab Samosir tersebut hanya menjelaskan, definisi pelanggaran disiplin, dan mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan karena masih proses.

Baca juga:Soal Impor Dokter Asing, Pengamat Sosial: Perlu Peninjauan Kembali

“Kita lihat nanti laporan tim pemeriksaan, karena masih dalam proses. Pelanggaran yang dilakukan, kita bahas setelah laporan dari tim pemeriksa nantinya,” jawab Hotraja.

Sementara itu, Kadinkes, Dina Hutapea saat dikonfirmasi melalui WA, pada Senin (15/7/24) sore dan Selasa (16/7/24) pagi sekira pukul 08.44 WIB sampai berita dikirimkan ke redaksi belum membalas konfirmasi.

Informasi yang didapat dari sumber terpercaya, Bilmar diminta hadir menghadap Dina, pada Selasa (23/7/24) sekira pukul 10.00 WIB di ruang rapat Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Samosir untuk diperiksa sehubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin. (josner/hm16)

Related Articles

Latest Articles