19.8 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Korupsi ADD, Kejari Periksa Bendahara Dinas PMD Padangsidimpuan 6 Jam

Padangsidimpuan, MISTAR ID

Bendahara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan berinisial HN dijemput pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, untuk kepentingan tindak lanjut penyelidikan terkait dugaan pemotongan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023 sebesar 18 persen.

Usai dijemput, penyidik memeriksa HM selama 6 jam, Selasa (2/7/24). Namun usai itu, malam harinya ia diperbolehkan meninggalkan Kejari Padangsidimpuan.

Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan Yunius Zega menyebut, bendahara dihadirkan untuk dimintai klarifikasi terkait adanya dugaan keterlibatannya atas pemotongan ADD sebesar 18 persen, yang semestinya dicairkan kepala seluruh desa se-Kota Padangsidimpuan.
“Berdasarkan keterangan N saksi yang telah ditangkap sebelumnya, menyebutkan bahwa HN merupakan bendahara PMD juga ikut terkait, oleh sebab itu kita meminta HN untuk ikut ke kantor kejaksaan melakukan klarifikasi”, ungkap Yunius Zega saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (3/7/24).
Sejauh ini, kata Yunius, tim penyelidik tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi tersebut dan tidak menutup kemungkinan HN terlibat.
“Untuk sementara ini kita sudah melakukan pemeriksaan dan kasus ini masih terus kita dalami,” terangnya.
Terkait keterlibatan Kepala Dinas PMD berinisial IFS, Yunius Zega mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah menyurati IFS sebanyak 3 kali, namun tetap mangkir.
“Sejauh ini kita sudah menyurati Kepala Dinas PMD untuk hadir, namun hingga sampai saat ini beliau tidak hadir, tidak hanya itu, tim penyidik yang sudah berulang kali mendatangi kantor PMD dan rumahnya, tetapi tidak ditemukan juga, ada dugaan beliau sudah tidak berada di Kota Padangsidimpuan,” jelas Zega. (asrul/hm17)

Related Articles

Latest Articles