26.6 C
New York
Friday, August 9, 2024

Miliki Sabu, Warga Sostim Palas Ditangkap Polisi

Palas, MISTAR.ID
Warga Desa Trans Pir 1B, Kecamatan Sosa Timur (Sostim), Kabupaten Padang Lawas (Palas) berinisial  DH diamankan polisi dari daerah tempat tinggalnya karena sabu-sbu, Kamis (8/8/24).
Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan, pria berusia 28 tahun itu ditangkap dengan barang bukti satu buah toples berwarna putih dan hijau,11 paket plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,88 gram.
Ada juga satu paket plastik diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 1,27 gram, kemudian 4 buah plastik klip berisikan plastik klip kosong, satu buah toples putih berisikan plastik klip kosong,1  buah tas sandang berwarna coklat, 1 buah timbangan elektrik dan uang tunai Rp.150.000

“Benar saudara DH sudah diamankan Satnarkoba Polres Palas berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa DH sudah sangat meresahkan terkait bisnis haramnya itu,” ungkab Arwansyah.

Saat ini DH dan barang bukti sudah sudah amankan ke Polres Palas untuk menjalani proses hukum selanjutnya serta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (iskandar/hm17)

Related Articles

Latest Articles