15.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Tolak Pengaduan Warga, Dua Penyidik Polres Pelabuhan Belawan Dilaporkan ke Propam Poldasu

Belawan, MISTAR.ID

Penyidik Polres Pelabuhan Belawan, yakni Ipda RS dan Aipda Rp dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut pada Selasa (21/11/2023).

Laporan pengaduan itu diterima petugas bagian Subbagyanduan Bripka David Sitorus, dengan laporan pengaduan nomor STPL/213/XI/2023/Propam.

Ipda RS dan Aipda RP dilaporkan tentang pelanggaran kode etik berupa dugaan tidak profesional dalam penanganan perkara sebagaimana dimaksud dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik pada Pasal 5 ayat 1 huruf c.

Pasal itu menjelaskan “Setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan wajib menjalankan tugas :menjalankan tugas wewenang dan tanggung jawab secara profesional proporsional prosedural sesuai laporan polisi nomor STPL/213/XI/2023/Propam,tanggal 21 November 2023.

Baca juga: Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Polisi Dilaporkan

Keduanya diduga tidak menerima pengaduan Arimaini (56) warga Lorong Ujung Tanjung, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

Adik Arimaini, yaitu Roida Hasibuan mengatakan bahwa masalahnya berawal saat anak dari Arimaini yaitu Nazariah jambak-jambakan dengan warga lain bernama Fit.  Melihat itu, cucu Arimaini sekaligus keponakan Nazariah yaitu Khairunnisa datang untuk melerai.

Berdasarkan perkelahian itu, keluarga Fit membuat pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan hingga Nazariah dan Khairunnisa ditangkap beberapa hari berselang.

Baca juga; Tuding Septor Korban Bodong Saat Transaksi Jual Beli, Dua Oknum Polisi Dilaporkan

Berdasarkan perkelahian itu, pihak keluarga Armaini jug membuat laporan, namun tidak diterima penyidik. Keluarga Armaini sendiri mengaku kecewa karena mendapatkan pelayanan tidak adil.

“Itulah alasan keluarga Armaini membuat pengaduan ke Bidang Propam Poldasu dengan harapan agar dapat ditindaklanjuti serta dapat menindak tegas oknum penyidik Polres Pelabuhan Belawan tersebut,” kata Roida Hasibuan.

Saat persoalan itu dikonfirmasikan awak media  ke pihak  Polres Pelabuhan Belawan melalui  Kasat Reskrim AKP. Zikri  belum bisa ditemui.(kamaluddin pasaribu/hm17)

 

Related Articles

Latest Articles