21.4 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Staf dan Pejabat Pemko Tebing Tinggi Diminta Jaga Serta Rawat Kendaraan Dinas

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Penjabat (Pj) Wali Kota Syarmadani mengingatkan para staf di lingkungan Pemko Tebing Tinggi untuk menjaga dan merawat kendaraan dinas yang diterima, karena itu adalah aset negara yang penggunaannya sudah diatur.

Syarmadani menyampaikan hal itu pada apel kendaraan dinas di lingkungan Pemko Tebing Tinggi tahun 2023, Rabu (18/10/23), di halaman Lapangan Merdeka.

Ia mengatakan aset kendaraan dinas harus tercatat dan dikelola dengan baik dan tidak bisa disalahgunakan.

“Tidak semua orang diberi kesempatan untuk mengelola tanggung jawab ini, menggunakan fasilitas ini. Makanya di sini rasa tanggung jawab kita, bahwa kendaraan yang hadir itu bentuk dari akuntabilitas kita sebagai orang yang diberikan kepercayaan itu,” kata Syarmadani.

Baca Juga: Pj Wali Kota Tebing Tinggi: Ormas Mainkan Peran Penting Dalam Sejarah Bangsa

Ia juga meminta kepada seluruh staf yang mendapat kendaraan dinas, agar merawat dan memeriksanya secara berkala. Hal itu bertujuan tidak hanya membuat kendaraan lebih awet dan terawat, tetapo juga menjaga keselamatan penggunanya.

“Kemudian dari sisi administrasi, jangan ada yang terlewat, termasuk pajaknya. Nah ini kan ada mobil Samsat Keliling, tolong bapak ibu sekalian, kalau kemarin yang mengaku sibuk, tidak sempat, hari ini tuntaskan bayar pajak ini,” katanya.

Syarmadani kemudian mengimbau, para pengguna kendaraan dinas agar tertib berkendara, baik sisi aturan berlalu lintas ataupun norma kesusilaan.

Ini semua merupakan bagian untuk meyakinkan, bahwa kendaraan-kendaraan dinas tadi, sesuai peruntukan, etis dan sopan dalam pemanfaatan.

Baca Juga: Kurir Sabu 4 Kg Asal Pekanbaru Dituntut 18 Tahun Penjara di PN Medan

“Saya minta tolong Bapak Pj Sekda, jika ada yang tidak terpenuhi, ini barangkali dia sudah tidak minat menggunakan kendaraan itu. Silakan diatur kembali ditarik ya dipindahkan ke orang lain. Supaya jelas kendaraan kita tidak ada yang salah gunakan,” tegas Syarmadani.

Dan kepada pengguna kendaraan dinas, sambung Syarmadani berharap, apabila kendaraan itu benar sudah tidak mampu untuk dimanfaatkan kembali/rusak berat, agar sekiranya segera melaporkan, untuk dihapuskan.

“Tapi sekali lagi, sebelum kendaraan dinas rusak berat, rawat dengan sebaik-baiknya. Nanti mari sama kita lihat, bagaimana kondisi kendaraan kita, mudah-mudahan semuanya dalam kondisi baik. Mohon maaf apabila ada kalimat yang tidak pas, ini semata-mata buat kita bersama, tanggung jawab kita sebagai orang yang menjaga aset negara,” pungkas Syarmadani. (Nazli/hm22)

Related Articles

Latest Articles