15.6 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Soal Penerima Bansos Rp600 Ribu Diwajibkan Belanja ke E-Warung, Kadinsos Tebing Tinggi: Belanja di Manapun Boleh

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Pada dasarnya, belanja dari dana Bansos di manapun boleh asal benar-benar dibelanjakan untuk Sembako. Kenapa diimbau belanja di e-warung? Tujuannya adalah untuk memudahkan pengawasan karena e-warung itu bentukan resmi pemerintah.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tebing Tinggi Khairil Anwar melalui pesan WhatsApp yang diteruskan Kabid Pemberdayaan Sosial Suheri Suar kepada mistar.id, Rabu (16/3/22) sekira pukul 11.55 WIB, di Kantor Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi Jalan Kol Yos Sudarso Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara.

Anehnya, dikutip dari pemberitaan mistar.id sebelumnya, Lurah Tanjung Marulak Hilir Suawarni mengatakan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharuskan belanja ke e-warung.

Baca Juga:Warga Marulak Hilir Pertanyakan Bansos Rp600 Ribu Diwajibkan Belanja ke E-Warung

Namun, Suawarni menjelaskan, jika pernyataan tersebut bukan pernyataan darinya melainkan pernyataan Sp bagian pendamping BPNT E-Warung, yang disebutnya selaku koordinator pendamping.

“Harus belanja ke e-Warung, karena di e-warung itulah yang ada daftar hadirnya. Jadi daftar hadirnya tadi itu dikirim lagi ke Kementerian Sosial,” ujar Suawarni kepada mistar.id saat dikonfirmasi via telepon selular, Selasa (15/3/22) sekira pukul 16.47 WIB.

Menurut Suawarni, e-warungnya telah ditentukan oleh Kementerian Sosial. “Iya, karena e-warungnya itu telah ditentukan dari Kementerian Sosial,” sebut lurah itu. “Ini bukan pernyataan ibu, ini pernyataan Pak berinisial Sp,” ujarnya lagi.

Baca Juga:Saldo Rekening KKS Kosong, Ratusan Warga Dairi Penerima KPM Bansos Kecewa

Ketika dikonfirmasi mistar.id terhadap Sp yang diketahui bernama Sopian, yaitu sebagai Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Tebing Tinggi, menepis pernyataan sang lurah.

“Kami hanya mengimbau warga untuk berbelanja Sembako sesuai dengan Pedum tertanggal 29 Februari Tahun 2022 dari Kemensos,” ujar Sopian melui pesan WhatsApp yang dikirimnya ke mistar.id, Rabu (16/3/22) sekira pukul 12.22 WIB.

“Kita cuma mengimbau warga untuk berbelanja Sembako untuk bantuan BSS Kantor Pos, tidak ada paksaan kepada masyarakat. Tetapi setelah kami teliti, banyak warga tidak berbelanja Sembako, banyak bayar kredit sepeda motor, bayar cicilan rumah, beli Handphone anaknya, beli baju dan tidak untuk kebutuhan Sembako,” bebernya.(nazli/hm10)

Related Articles

Latest Articles