21.1 C
New York
Saturday, October 5, 2024

SBU Dicabut, Perusahaan ini Tetap Garap Pengadaan di Pemkab Samosir

“Ya, ada masuk sanggahan dari CV Alus, tanggal 3 Juli 2024,  menyebutkan, saat ini sedang tahapan masa sanggah. Silahkan ditunggu jawaban sanggahnya,” ucapnya.

Mengenai sanggahan tersebut, sambung Golfrid, hasil sedang dibahas oleh Pokja.

“Selanjutnya membalas surat sanggahan itu selambat-lambatnya tiga hari setelah sanggahan diterima atau paling lama tanggal 6 Juli,” tuturnya.

Baca juga : Bayar Ganti Rugi Lahan Bermasalah, Bupati Samosir Dilaporkan Ke Polisi

Golfrid juga mengatakan jika jawaban sanggahan itu nantinya tidak dapat diterima oleh pihak yang menyanggah, maka bisa juga dilakukan sanggah banding, dengan ketentuan memberikan jaminan sanggah banding satu persen.

Terkait persoalan itu, Kepala Inspektorat melalui  Irban 1 Samosir, Mantun Sinaga mengatakan tembusan surat sanggahan CV Alus belum ada masuk ke Inspektorat. (pangihutan/hm18)

Related Articles

Latest Articles