“SBU CV Lois sudah dibekukan atau sudah dicabut pada 5 Maret 2024 dengan kode status 91, bukti bukti sudah kita lampirkan,” jelasnya.
Ariston menegaskan dengan sengaja Pokja 1 UKPBJ Kabupaten Samosir tidak mengindahkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor: BK 10-Mn/75 tertanggal 1 Februari 2024, tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap LSBU dan SBU Jasa Konstruksi KBLI 2020, yang tidak memenuhi persyaratan perizinan berusaha.
Menurut Ariston, surat sanggahan ditembuskan ke PA/KPA Dinas PUPR dan Inspektorat Kabupaten Samosir.
Baca juga : Perluas Areal Tanaman Padi, Pemkab Samosir Salurkan Alsintan Pada 15 Kelompok Tani
“Diminta agar pengumuman pemenang lelang paket Pekerjaan Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan-Percepatan Stunting dibatalkan,” tegasnya.
Terkait hal dimaksud, Kepala UKPBJ Kabupaten Samosir, Goldfried Harianja saat dikonfirmasi wartawan di Kantornya membenarkan adanya sanggahan dari Direktur CV Alus disampaikan melalui sistem.