9.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

Satgas Covid-19 Dairi Menuju Zona Hijau, Bupati Dairi: Jika Kita Bersama, Masalah Besar Bisa Kita Hadapi

Sidikalang, MISTAR.ID

Perjuangan Satgas Covid-19 Kabupaten Dairi dalam penanganan penyebaran virus corona membuahkan hasil yang sangat menggembirakan. Dairi yang tadinya berada di PPKM Level 3, terhitung tanggal 20 September 2021 turun level menjadi PPKM Level 2 zona kuning.

Cita-cita dan harapan Satgas Covid-19 ini dikomandoi Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu. Walau telah turun level, bukan berarti harus merasa puas dengan posisi PPKM Level 2 tersebut. Harapan lebih jauh lagi, bagaimana mewujudkan Kabupaten Dairi berada di level terendah dengan status zona hijau.

Untuk harapan itu, kemudian Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu kembali menginstrusikan agar penanganan dan pengawasan penyebaran Covid-19 dapat lebih ditekan atau diminimalisir.

Baca Juga: Status Covid-19 Dairi Level II Zona Kuning

Hal itu disikapi lewat Instruksi Bupati Dairi Nomor 188.5/5783 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat Level 2 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Instruksi Bupati itu diikuti langkah-langkah sistematis, strategis, tepat, fokus dan terpadu dalam mengendalikan penyebaran Covid-19, tentu dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara tepat dan terukur.

Semua ini tidak terlepas dari peran seluruh stakeholder. Diantaranya, peran para ulama/pemuka agama, para BKM, pimpinan gereja dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dari berbagai organisasi, para pelaku usaha se Kabupaten Dairi.

Baca Juga: BPODT Gelar Vaksinasi Covid-19 Diwarnai Kuis Bagi Peserta di Dairi

Termasuk peran Organisasi Perangkat Daerah, pimpinan BUMD, pimpinan instansi se Kabupaten Dairi, peran TNI/Polri, bahkan peran besar para kepala desa dan lurah yang menjadi ujung tombak di pelosok-pelosok desa.

Sejak awal Covid-19 menyebar di Kabupaten Dairi, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bersama Forkopimda, bagai tak pernah beristirahat dalam menjalankan tanggungjawabnya untuk menekan penyebaran Covid-19. Semua itu dilakukan demi warga masyarakatnya.

Rapat koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda dan Satgas Covid-19 juga telah dilakukan berulang dan berulang, guna merumuskan satu kesepakatan efektif dalam menangani Covid-19, tanpa mengabaikan kelangsungan hidup dan kebutuhan pokok masyarakat.

Baca Juga: Dandim 0206 Dairi Ajak Masyarakat Budayakan Gotong Royong Cegah Covid-19

Termasuk melahirkan aturan-aturan untuk mencegah kerumuman, seperti pesta adat, acara adat orang meninggal, tempat-tempat hiburan, pusat keramaian. Semua dibatasi demi mencegah kerumuman, dimana peraturan untuk pembatasan-pembatasan kerumunan itu diambil melalui keputusan bersama.

Dalam setiap langkah dan kebijakannya, Bupati Dairi Eddy tak pernah mengabaikan aspirasi dari bawah. Seluruh aspirasi diserapnya, untuk dibawa dalam setiap rapat koordinasi sebelum mengambil keputusan.

“Mari kita pecahkan bersama-sama dan mencari solusi atas segala permasalahan yang kita hadapi. Jika kita bersama dan terus bekerja, saya yakin sebesar apapun masalah bisa dihadapi,” ucap Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dalam satu kesempatan saat bersama para tenaga kesehatan (Nakes).

Seperti halnya, untuk penanganan orang meninggal dunia akibat terpapar Covid, demi mencegah suspek/probable/terkonfirmasi Covid-19, protokol kegiatan pengebumian dilakukan dengan memedomani ketentuan pelaksanaan pemulasaran jenazah sesuai dengan Peraturan Bupati Dairi Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Dairi.

Demikian juga dengan kegiatan ibadah di zona hijau, kuning dan oranye, dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50% dari kapasitas sebelumnya, dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, sedangkan zona merah,  untuk ibadah di tempat ibadah ditiadakan.

Di bidang usaha juga, hanya mengizinkan kegiatan makan/minum di tempat umum (cafe, restoran, rumah makan, warung makan, warung minum, pedagang kaki lima, lapak jalanan) sebesar 25%  dari kapasitas sebelumnya dengan jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 17.00 WIB. Sedangkan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/ dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Halnya untuk tempat wisata di zona hijau dan kuning, hanya boleh dibuka dengan kapasitas sebesar 25% dari kapasitas sebelumnya dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, sedangkan di zona oranye dan merah ditutup.

Kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring (lokasi rapat/seminar/pertemuan di tempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) pada zona hijau dan kuning diizinkan dengan kapasitas sebesar 25% dari kapasitas sebelumnya dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, sedangkan zona oranye dan merah tidak diizinkan.

Sedangkan untuk menangani para pasien Covid-19, Bupati Dairi telah menambah ruangan untuk merawat pasien Covid-19 dengan memperhatikan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) RSUD Sidikalang.

Untuk terwujudnya harapan agar Dairi bisa menjadi zona hijau dengan PPKM Level terendah, Bupati Dairi menegaskan, agar seluruh Satgas Desa, Kelurahan dan Kecamatan lebih memfokuskan sosialisasi dan edukasi penanganan dan bahaya Covid-19 kepada masyarakat lanjut usia dan masyarakat dengan penyakit penyerta yang rentan menjadi korban meninggal dunia akibat Covid-19.

Bupati Dairi juga menyampaikan, percepatan vaksinasi di Kabupaten Dairi sudah di angka 53 persen (124.458 orang) dosis I, 29,79 persen (69.966 orang) dosis II. Capaian angka ini, sambung Bupati, berkat kerjasama semua stakeholder, khususnya Tenaga Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Dairi, TNI dan Polri.

Upaya Pemkab Dairi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Selain menegakan penerapan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Dairi, program Vaksinasi juga terus dikebut agar tercipta kekebalan komunal di tengah warga masyarakat Dairi.

“Program vaksinasi ini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kita,” ujar Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu dalam pidatonya pada Resepsi Peringatan Hari Jadi ke-74 Kabupaten Dairi tahun 2021, bertempat di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Jumat (1/10/21) kemarin.

Bupati Dairi menambahkan, saat ini vaksinasi di Kabupaten Dairi dilaksanakan berbasis risiko yaitu memprioritaskan kelompok masyarakat rentan seperti lansia, memiliki komorbid, ibu hamil dan disabilitas, serta berbasis wilayah strategis yaitu Kecamatan Sidikalang, Sitinjo, Silahisabungan dan menyusul Kecamatan lainnya.

“Sehingga pada Bulan Desember 2021 target kita 75% masyarakat Kabupaten Dairi sudah tervaksin,” ujar Eddy Berutu.

Kekuatan dalam penanganan Covid-19 ini diakui Bupati Dairi, berkat kerja dan sinergitas antara Pemkab Dairi, Forkopimda dan segenap elemen masyarakat yang tetap konsisten, bahu membahu berjuang melawan pandemi Covid-19 akhirnya membuahkan hasil. Hal itu disampaikannya pada saat Resepsi Peringatan Hari Jadi ke-74 Kabupaten Dairi tahun 2021, Jumat (1/10/21).

Dikatakannya, pada akhir bulan Juli dan pertengahan bulan Agustus tahun 2021 lalu, Kabupaten Dairi mengalami peningkatan yang signifikan pasien terkonfirmasi positif yaitu mencapai 382 orang. Saat itu wilayah Dairi masuk dalam kategori zona merah atau beresiko tinggi dan PPKM Level 3.

“Namun dengan kerja keras semua stakeholder, perlahan status kita turun menjadi zona orange atau berisiko sedang dan saat ini kita patut bersyukur bahwa Kabupaten Dairi sudah masuk dalam zona kuning atau berisiko rendah dan masuk dalam level 2 penerapan PPKM,” ungkap Eddy Berutu.

Capaian ini kata Bupati Dairi bukanlah hal yang mudah bagi sebuah daerah di tengah situasi sulit di masa pandemi yang terjadi saat ini, namun ini adalah sebuah upaya kerja keras pemerintah dan berbagai pihak terkait khususnya peningkatan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melawan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Dairi.

“Kita berharap Kabupaten Dairi dapat segera masuk dalam level 1 atau zona hijau,” pungkasnya.(heppy manurung/hm02)

 

 

 

 

Related Articles

Latest Articles