15 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Sah! APBD Deli Serdang 2023 Rp4,3 Triliun

Deli Serdang, MISTAR.ID

DPRD Deli Serdang mengesahkan APBD daerah itu Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp4.329.752.442.663. Pengesahan ditandai penandatanganan persetujuan bersama Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dan DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada sidang paripurna DPRD, Jumat (25/11/22).

Bupati Ashari Tambunan mengatakan, penyusunan APBD 2023 telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2023, Perbup Deli Serdang No 40 tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 serta mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas dan disepakati.

Dijelaskan Ashari,tahapan pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023, juga merupakan rangkaian penyusunan Ranperda APBD Deli Serdang tahun 2023, dengan beberapa hal yang telah disepakati yaitu, Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang pada APBD Tahun 2023 sebesar Rp4.329.752.442.663, terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Baca Juga:Ashari Tambunan Sampaikan RAPBD Deli Serdang TA 2023 Rp4,3 Triliun

Belanja daerah sebesar Rp4.356.752.442.663, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp45.000.000.000. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp18.000.000.000, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp27.000.000.000.

“Di tengah pandemi Covid-19 yang sudah mulai melandai, kita dihadapkan lagi dengan ancaman resesi ekonomi global yang diperkirakan pada tahun 2023. Hal ini tentu tidak hanya akan berdampak terhadap nasional, tetapi juga mungkin berdampak terhadap perekonomian di daerah,” papar Ashari.

Karena itu, tambahnya, banyak hal yang harus dilakukan dalam rangka upaya bertahan dalam kondisi ketidak pastian ekonomi yang mungkin akan datang di tahun 2023. Oleh sebab itu, harus dilakukan berbagai langkah-langkah untuk dapat mengatasi persoalan yang mungkin akan kita hadapi nanti.

Baca Juga:DPRD Sahkan P-APBD Deli Serdang TA 2022, Rp174 Miliar Tutupi Defisit Belanja

Selain itu, mengingat tahun 2023 merupakan tahun keempat dalam perjalanan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2019-2024, masih ada tugas dan tanggung jawab dalam menyelesaikan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.

“Mari bersama-sama selaku eksekutif dan legislatif saling bahu membahu untuk dapat memecahkan berbagai persoalan pembangunan serta terus melakukan berbagai inovasi dalam rangka menjawab tuntutan dan harapan masyarakat yang telah diamanahkan kepada kita,” harap Bupati pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, didampingi Wakil Ketua, Amit Damanik, T Achmad Tala’a, dan H Nusantara Tarigan Silangit serta dihadiri para anggota dewan, Wabup HM Ali Yusuf Siregar,Sekda H Timur Tumanggor dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Deli Serdang.(rinaldi/hm15)

Related Articles

Latest Articles