2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Proyek Pembangunan Mess Pemprov Sumut di Samosir Telat dan Lewati Jadwal Pelaksanaan

Samosir, MISTAR.ID

Proyek lanjutan pembangunan Mess Aek Rangat di Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir dari anggaran APBD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024 telat dan melewati tahun sampai tahun 2025.

Sampai saat ini, proyek lanjutan pembangunan mess tersebut belum selesai dibangun dan masih dalam tahap penyelesaian.

Lanjutan pembangunan mess Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Kabupaten Samosir yang berbiaya Rp18.505.885.071 dari satuan kerja Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi dikerjakan PT Central Tata Bangun, seyogianya sudah selesai dilaksanakan selama 180 hari, tetapi fakta lapangan masih dalam tahap penyelesaian.

Di lokasi pekerjaan, terlihat para pekerja bangunan masih bekerja untuk menyelesaikan proyek tersebut. Tampak sebagian besar pekerja tidak lagi menggunakan sistem manajemen keselamatan konstruksi dan APD (Alat Pelindung Diri) dalam bekerja.

Baca juga: 41.275 Kendaraan Nyebrang ke Samosir Pada Momen Libur Nataru

Salah seorang pekerja dari PT Central Tata Bangun, Barik, saat dijumpai di lokasi pekerjaan, Rabu (8/1/25) tidak mengizinkan awak media untuk mengambil dokumentasi kegiatan.

Saat ditanya terkait dengan plang proyek pekerjaan tersebut, Barik menyebutkan dipasang di belakang proyek. “Plang proyeknya ada di belakang. Pimpinan sedang tidak ada,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh salah seorang wanita, yang mengaku sebagai pengawas mitra dari Pemprov Sumut yang tidak mengizinkan untuk pengambilan dokumentasi.

“Kami tidak mengizinkan, tujuan media ke sini untuk apa,” katanya.

Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Samosir dari Partai PKB, Pantas Limbong, Kamis (9/1/25) meminta supaya Pemprov Sumut lebih ketat dalam mengawasi pelaksanaan anggaran dalam bidang proyek fisik di daerah. (josner/hm25)

Related Articles

Latest Articles