16.9 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Polres Sibolga Ringkus Residivis Narkoba

Dalam penggeledahan itu, ditemukan barang bukti lainnya, termasuk alat hisap bong, pisau lipat, mancis, pipet, uang tunai sejumlah Rp180.000 dan 1 unit handphone berwarna biru.

“Tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan didapat dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya,” kata Suyatno.

Baca juga : Buruh di Sibolga Diciduk karena Miliki Sabu 0,05 Gram

Dalam kasus ini, tersangka dijerat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu sesuai dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang narkotika. (syaiful/hm18)

Related Articles

Latest Articles