17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Polres Dairi Dituding Tolak Pengaduan Sekretaris Desa Sukandebi

Sidikalang, MISTAR.ID

Kepolisian Resort Dairi, dituding menolak pengaduan Sekretaris Desa Sukandebi atas dugaan pemalsuan tandatangan di sejumlah berkas administrasi desa, terutama di surat pertanggungjawaban desa (SPJDes) T.A 2016-2018 Desa Sukandebi, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi

Tudingan itu langsung dilontarkan Sekretaris Desa Sukandebi Parulian Gurning (57), didampingi Kuasa Hukumnya Ipan Sinaga.SH kepada wartawan, setelah mereka keluar dari kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Makopolres Dairi, setelah pengaduannya ditolak, Rabu(10/3/21)

Ipan Sinaga.SH kepada wartawan mengaku kecewa terhadap pelayanan SPKT Polres Dairi. Sebab ia bersama kliennya sudah tiba sekitar pukul 10.00 Wib di SPKT Polres Dairi. Tujuannya hendak membuat laporan dugaan pemalsuan tanda tangan terhadap SPJDes Sukandebi Kecamatan Tigalingga T.A 2016-2018 yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sukandebi inisial MS.

Baca Juga:Polres Dairi Segera Kirim Berkas Perkara Pemotongan Dana BST

Penolakan itu terjadi saat mereka diwawancarai dan dimintai keterangan oleh petugas piket, Aiptu Indra P. Lalu mereka menyerahkan empat lembar dokumen yang diduga tanda tangan sekretaris desa yang diduga dipalsukan oleh kepala desa sukandebi.

Namun mereka diminta harus melengkapi dokumen asli yang diduga dipalsukan dan mereka diminta Aiptu Indra P agar terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan unit Tipikor Polres Dairi.

Oleh karena itu, Ipan Sinaga yang merasa sudah cukup bukti tapi dialihkan, merasa sangat kecewa atas pelayanan itu, karena dinilai tidak sesuai semboyan Polri yakni mengayomi, melayani, melindungi.

“Kita dalam pelayanan SPKT itu sangat kecewa dan tidak merasa nyaman sebagaimana mestinya. Seharusnya kita dilayani, diayomi dan dilindungi,” kata Ipan.

Baca Juga:Empat Anak Disabilitas, Keluarga Ual Sagala Disantuni Polres Dairi

Anehya, sebut Ipan Sinaga, dirinya selaku penasehat hukum kliennya, pengarahan Aiptu Indra P agar dirinya terlebih dahulu berkoordinasi dengan unit Tipkor Polres Dairi, sangat tidak masuk akal, karena tidak berkaitan dengan materi pengaduan mereka, yakni dugaan pidana pemalsuan tanda tangan, bukan kasus dugaan korupsi.

“Saya harap pelayanan SPKT Polres Dairi lebih ditingkatkan dan profesional. Jangan begitulah,” sebut Ipan Sinaga dengan kesal.

Sekretaris Desa Sukandebi, Parulian Gurning, juga merasa kecewa dengan pelayanan Polres Dairi tersebut. Dirinya mengaku, sebelumnya sudah pernah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Kepala Desa Sukandebi atas dugaan penyalah gunaan ADD/DD T.A 2016-2018.

Laporan itupun langsung dia lengkapi dengan dokumen dugaan tipikor oleh kepala desa yang diserahkan kepada unit Tipikor Polres Dairi pada bulan Juli 2020 lalu.

Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kabag Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh saat dihubungi wartawan, membantah penolakan laporan Sekdes sukandebi.

“Bukan ditolak, mereka itu tidak koperatif saat dimintai dokumen asli yang disebut dipalsukan tanda tangannya dan kita minta tanda tangan asli Sekdes, tapi tidak diberikan. Mereka terlihat emosi dan bergegas meninggalkan SPKT. jadi bukan ditolak,” bantah Iptu Doni.(manru/hm01)

Related Articles

Latest Articles