13.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Polres Batu Bara Musnahkan 1,7 Kg Sabu

Batu Bara, MISTAR.ID – Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH memimpin pelaksanakan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,7 Kg di Mapolres Batu Bara, Senin (13/01/20).

Pemusnahan sabu dilakukan dengan memasukkan seluruh sabu kedalam panci berisi air panas. Selanjutnya sabu yang telah larut dengan air panas dibuang ke dalam lubang septic tank.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH pada acara pemusnahan sabu menjelaskan, sabu yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 2 kasus Narkoba akhir tahun 2019 lalu.

Dijelaskan, sabu yang dimusnahkan tersebut adalah hasil ungkap kasus jarigan Narkoba dari dua tempat di Kabupaten Batu Bara. Pertama, Selasa (26/11/2019) sekitar pukul 18.00 Wib di kedai kopi di Dusun XI Desa Pahlawan Kec. Tanjung Tiram Kab Batu Bara.

Dari tersangka Razali alias Izal (45) warga Lingkungan V Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Tanjung Tiram, yang ditangkap Satres Narkoba, petugas menyita 3 paket sabu dengan ukuran besar, 2 paket ukuran sedang dan 2 paket ukuran kecil dengan berat total 763,08 gram.

Selanjutnya Sabu seberat 51 gram dibawa ke Laboratorium Forensik Poldasu guna pemeriksaan.

Kemudian pada penangkapan kedua, Kamis (12/12/20) di Hotel Arkemo 3 Kec. Air Putih Batu Bara.

Pada penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 3 tersangka. Ketiganya adalah M. Syafril Nustion (37), warga Lingkungan III Kelurahan Tambangan Hulu Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Asnan Hasibuan (26) warga Desa Sihopuk Baru Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara dan Carles Harahap (29) warga Dusun VI Desa Sei Suka Deras Kabupaten Batu Bara.

Dari ketiga tersangka, petugas berhasil menyita 1 bungkus besar sabu seberat 1000 gram yang dikemas dalam bungkus teh. Dari sabu yang disita dari Hotel Arkemo seberat 33,1 grm diambil guna pemeriksaan di Labfor Poldasu.

Dengan demikian sabu yang dimusnahkan seberat 1.678,98 grm (1,678 Kg).

Sebelum dimusnahkan perwakilan Bidang Labfor Ipda Ipda Hafiz melakukan pengujian terhadap Narkotika sabu yang akan dimusnahkan.

Acara pemusnahan barang bukti sabu disaksikan Kepala BNN Batu Bara, AKBP Zainuddin, S.Ag, Kajari Batu Bara diwakili David SH, Waka Polres Batu Bara Kompol A. Mutholib, Kabag Ops Kompol Rudy Candra, SH. MM, Kasat Res Narkoba AKP H.B. Tobing. SH, Mewakili Kabid Lapfor Ipda Hafiz.

Penulis : Ebson
Editor : Rika

Related Articles

Latest Articles