Siborongborong, MISTAR.ID
Warga Desa Hariara Sijaba Kecamatan Siborongborong Tapanuli Utara mendesak pihak berwajib mengawasi proyek rehabilitasi jaringan irigasi sepanjang 758 meter yang memakai anggaran Rp1 miliar dari APBD Taput tahun 2023.
Pengerjaan proyek oleh kontraktor CV Sitopak tersebut dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami warga Desa Hariara Sijaba sangat kecewa dengan proyek rehabilitasi jaringan irigasi di desa ini karena pasangan semen, pasir dan batu tidak sesuai dengan RAB proyek. Selain itu. pemasangan lantai irigasi digenangi dengan air sedang megalir sehingga ketahanan proyek tersebut diragukan,” ujar warga setempat, T Simaremare dan T Aritonang, kepada Mistar, Minggu (6/8/2024).
Baca Juga:Â Habiskan Rp 1 Miliar, Proyek Jaringan Irigasi Siborongborong Diduga Asal Jadi
“Harapan kami, dinas terkait agar melihat pekerjaan dan pegawasan pekerjaan proyek tersebut agar irigasi Hariara Sijaba dapat bertahan lama,” imbuh mereka.
Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Corruption Fighting (ICF) Tapanuli Utara melalui sekretaris umum Togar Nababan kepada Mistar mengatakan, dalam waktu dekat ini mereka akan melaporkan pelaksanaan pembangunan jaringan irigasi di Desa Hariara Sijaba Siborongborong itu ke kejaksaan.
Togar mengatakan, setelah membaca berita tersebut di media online Mistar, berita pekerjaan proyek irigasi Hariara Sijaba dikerjakan asal jadi, pihaknya langsung melakukan pengecekan.
Baca Juga:Â Ketua DPRD Taput, Desak Satpol PP dan Polisi Merazia Cafe Penyedia Wanita Malam dan Narkoba
“Kita langsung turun ke lokasi mencek tentang pelaksanaan proyek tersebut. Dan setelah kita cek, pekerjaan proyek diduga tidak sesuai dengan RAB. Makanya dalam waktu dekat proyek irigasi itu akan kita laporkan ke pihak kejaksaan,” ungkap Togar kepada Mistar, Minggu (6/8/2023).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupatan Tapanuli Utara Dalan Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terkait proyek tersebut.
“Akan kita cek nanti ke lokasi. Kalau tidak sesuai dengan RAB, akan kita instruksikan untuk dibongkar. Yang jelas, proyek irigasi tersebut harus sesuai pelaksanaanya dengan RAB yang telah ditentukan,” tegas Simanjuntak. (Fernando/hm22)