21.4 C
New York
Friday, September 27, 2024

Pemkab Toba Dinilai Lamban Tertibkan Obyek Wisata Cafe Sungai Lumbanjulu

Toba, MISTAR.ID

Pelaku usaha obyek wisata cafe sungai (cafe binanga) mengeluhkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Toba (Pemkab Toba) dalam melakukan penertiban lokasi terkait kesewenang-wenangan pelaku usaha melakukan pembangunan di bantaran sungai di Desa Lumbanrang, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, untuk menindaklanjuti surat Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Utara.

Salah seorang pelaku usaha, Marandus Sirait, Selasa (25/6/24), mengatakan dampak dari pembiaran yang dilakukan Pemkab Toba yang tidak memberikan sosialisasi dan penertiban sehingga lokasi tersebut menjadi tidak beraturan dan tidak tertata dengan rapi.

“Akibat dari semua itu, terjadi persaingan tidak sehat dan mulai terjadi gesekan yang berpotensi ricuh dengan membangun bantaran sungai yang merubah bentang alam sungai, sehingga akses jalan menjadi tertutup bagi pemilik usaha yang berada didalam,” ujarnya.

Marandus mengatakan, sekitar dua minggu lalu mereka bersama pihak BPODT melakukan konsultasi dengan BWS Sumatera Utara, sekaitan cafe sungai di Desa Lumbanrang. Mereka juga sudah menyurati Pemkab Toba melalui Camat dan Kepala Desa untuk dilakukan tindakan penertiban lokasi.

“Pihak BWS mengatakan bahwa melalui surat yang mereka berikan sebanyak dua kali, selanjutnya dalam tindakan penertiban lokasi bukan pihak BWS lagi tetapi Pemkab Toba,” sebutnya.

Baca Juga : Soal Pajak PT BDSN, Pemkab Toba akan Tempuh Jalur Hukum

Marandus berharap baik Dinas Pariwisata, PUPR, Camat, Kepala Desa di Toba untuk melakukan tindakan penertiban lokasi wisata yang mulai digemari dan hampir tidak pernah sepi pengunjung itu.

Camat Lumbanjulu, Besron Doloksaribu tidak menampik surat yang diberikan oleh pihak BWS kepadanya dan mengakui sampai saat ini belum mengambil tindakan apapun terkait dua kali surat dari pihak BWS.

“Memang surat sudah diberikan, tetapi hal tersebut merupakan wewenang BWS kita hanya sebatas memberikan sosialisasi. Tetapi jika ada kericuhan yang terjadi barulah kita masuk dan mengambil tindakan. Sampai saat ini lokasi tersebut masih aman-aman saja,” jelas Besron.

Menanggapi komentar dari pihak BWS dengan dua kali surat yang disampaikan dan diharap Pemkab Toba untuk melakukan penertiban lokasi, Besron mengaku masih harus menunggu keputusan dari Pemkab Toba.

“Untuk penertiban lokasi saya harus menunggu perintah dari pimpinan di Kabupaten Toba. Saat ini yang dapat kita lakukan hanya sebatas sosialisasi dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan, kita akan turun ke cafe sungai memberikan sosialisasi kepada mereka,” tandasnya.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles