18.6 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Pemkab Deli Serdang Hibahkan Tanah dan Bangunan Seluas 4.891 Meter kepada KPU

Di tempat yang sama, anggota KPU Sumatera Utara (Sumut), Yulhasni menjelaskan dengan dihibahkannya tanah dan bangunan KPU Deli Serdang tersebut menjadi yang ke-16 milik KPU di Sumut dari 33 kabupaten/kota yang ada.

“Langkah yang dilakukan Pemkab Deli Serdang ini sangat tepat karena memang kita sangat membutuhkan kantor sekretariat yang representatif. Artinya, untuk kelancaran tahapan Pemilu yang sudah semakin dekat. Sebentar lagi akan memasuki tahapan logistik, tentu hal-hal terkait dengan teknik, baik itu surat suara dan sebagainya. Banyak tahapan-tahapan yang harus segera kita tuntaskan,” ujar Yulhasni.

Kata Yulhasni, lahan yang dihibahkan Pemkab Deli Serdang merupakan terbesar di Sumatera Utara.

Baca juga : KPU Deli Serdang Berikan Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim Piatu

“Mudah-mudahan ini bisa memantik Pemkab dan Pemko lainnya di Sumut untuk segera menghibahkan tanah dan bangunannya kepada KPU Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Hadir pada kegiatan itu, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara KPU RI, Yayu Yuliani; Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Dr H Nusantara Tarigan Silangit; anggota DPRD Deli Serdang, Zul Amri; Kadis Kominfostan Deli Serdang, Christina Helen Siagian;

Kabag Kesra, Syahrul; Sekretaris KPU Sumut, Sapran Daulay; Komisioner lainnya, Ketua Bawaslu Deli Serdang, Febriandi Ginting; Ketua KPU Serdang Bedagai, Fuad Hasan; para pimpinan/perwakilan partai politik se-Deli Serdang. (rinaldi/hm18)

Related Articles

Latest Articles