18.6 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Pemkab Deli Serdang Hibahkan Tanah dan Bangunan Seluas 4.891 Meter kepada KPU

Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Effendi menuturkan saat ini KPU sedang menyelenggarakan tahapan Pemilu tahun 2024, tepatnya pada 14 Februari 2024.

Jika dihitung mundur, pelaksanaannya hanya tinggal 169 hari lagi. Setelah itu, dilanjutkan dengan Pilkada serentak, pada 27 November 2024 mendatang.

“Di tengah tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada tersebut sudah semestinya KPU, khususnya KPU Deli Serdang didukung oleh ketersediaan fasilitas berupa sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan demokrasi tersebut. Adanya gedung perkantoran agar pelayanan publik terkait penyelenggaraan pemilu dan pilkada dapat diselenggarakan dengan efektif dan efisien serta adil. Prasarana diharapkan mampu menciptakan upaya KPU Deli Serdang untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas dan akuntabel di Kabupaten Deli Serdang,” jelas Syahrial.

Baca juga : Arist Merdeka Sirait Meninggal, LPA Deli Serdang Kehilangan Sosok Pelindung Anak

Dikatakan Syahrial, dukungan ini dapat dijadikan pemantik bagi KPU Deli Serdang untuk diteruskan kepada KPU RI.

“Kami berharap dukungan ini menjadi pemantik bagi KPU Deli Serdang untuk segera disampaikan kepada KPU RI agar segera dibangun kantor permanen dengan harapan bisa bekerja lebih optimal dan ini menjadi tantangan bagi KPU Republik Indonesia dan KPU Kabupaten Deli Serdang,” tuturnya.

Related Articles

Latest Articles