20 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

Pemkab Deli Serdang Beri Jawaban kepada DPRD Atas Usulan Tiga Ranperda

Antara lain, pemutakhiran data melalui pengklasifikasian piutang dan pendataan potensi pajak daerah, melaksanakan memorandum of understanding(MoU) dengan stakeholder terkait, yaitu Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), PLN dan Bank Sumut.

Kemudian membangun dan mengembangkan inovasi pembayaran pajak secara online by android, meningkatkan kinerja sumber daya manusia (SDM) melalui link E-Padi, sehingga bisa membuka loket dan melakukan pengawasan pembayaran pajak daerah.

Baca juga : Peringatan HLH Sedunia, Wabup Deli Serdang: Sampah Plastik Jadi Ancaman Nyata

Melaksanakan high level meeting dalam upaya peningkatan kapasitas SDM untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), melaksanakan Program Geografis Information System (GIS), sehingga pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih akurat berdasarkan pemetaan, melaksanakan penagihan tunggakan PBB secara door to door, dan menyusun stimulus penagihan tunggakan pajak, yaitu penghapusan denda PBB.

“Dalam hal evaluasi pajak ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, Pemkab Deli Serdang akan memaksimalkan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah provinsi atau pemerintah pusat agar fasilitasi maupun evaluasi bisa selesai sesuai harapan bersama,” ujarnya saat rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, T Achmad Tala’a. (rinaldi/hm18)

Related Articles

Latest Articles