23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pasca Putusan MK, KPU Tetapkan Surya-Taufik Pemenang Pilkada Asahan

Kisaran, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Asahan 2020 bertempat di Hotel Marina Kisaran, Jumat (19/2/21).

Rapat pleno digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, mengugurkan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Asahan 2020, yang diajukan Paslon nomor urut 01 Nurhajizah-Henri Siregar (NURI)

Hadir dalam rapat pleno, Bupati Asahan, Kapolres Asahan, unsur Forkopimda, Komisioner KPU Sumatera Utara Syafrialsyah, Bawaslu Kabupaten Asahan, serta Paslon nomor urut 02 H Surya, BSc-Taufik Zainal Abidin S.Sos.MSi (ST20) dan para pimpinan partai politik.

Baca Juga: MK Putuskan Gugatan Pilkada Karo dan Madina, Gugatan Medan, Nias dan Asahan Gugur

Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat, SP mengatakan, rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan terpilih pada Pilkada serentak 2020 ini untuk menetapkan Paslon nomor urut 02, Surya-Taufik Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2020, sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Asahan No.23/PL.02.7-Kpt/1209/KPU-Kab/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan tahun 2020.

“KPU menetapkan pasangan ST 20 H Surya-Taufik Zainal Abidin sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan, setelah MK memutuskan, menolak gugatan pada Pilkada Kabupaten Asahan,” kata Hidayat.

Dengan digelarnya rapat pleno penetapan Paslon terpilih ini, tugas KPU Kabupaten Asahan, katanya, telah selesai.

Baca Juga: Sukses Gelar Pilkada, Bupati Asahan Adakan Silaturahmi dengan Para Ustadz

Selanjutnya, KPU Kabupaten Asahan akan segera mengusulkan pelantikan yang akan dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara serentak dan bertahap, melalui DPRD Kabupaten Asahan.

“Kita akan segera menyampaikan surat pengantar, surat keputusan berita acara dan termasuk dokumen persyaratan kepada pimpinan DPRD, selanjutnya pimpinan DPRD yang melakukan proses pengusulan dan pengesahan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumatera Utara,” tuturnya.

Atas Nama Pemerintah Kabupaten Asahan Plh.Bupati Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, MSi mengapresiasi dan menghormati setiap tahapan Pemilihan Serentak tahun 2020 yang telah dilakukan oleh KPU dan berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga: Kemendagri: Pelantikan Pemenang Pilkada yang Tak Bersengketa di MK Pekan Keempat Februari

“Kita sama mengetahui bahwa tahapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggal 09 Desember 2020 telah berlalu, semua itu telah kita lalui bersama dengan kearifan dan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat, KPU dan Bawaslu telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya” ucap Jhon Hardi.

Mengakhiri sambutannya PLh. Bupati berterimakasih kepada elemen Penyelenggara Pemilukada yaitu KPU, Bawaslu, TNI/POLRI.

Jhon Hardi Juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua Pasangan Calon, Partai Pengusung, Tim Pemenangan dari semua pasangan Calon yang telah ikut mensukseskan Pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Asahan.

Sementara itu di tempat yang sama Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK menyampaikan dalam sambutannya Bahwa Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan yang digelar pada hari ini merupakan puncak pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Asahan tahun 2020.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Asahan yang telah sama sama menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Asahan sehingga berjalan dengan Tertib, Aman dan sukses.Mengakhiri Sambutannya Kapolres  menyampaikan Ucapan Selamat Kepada Pasangan ST 20 Surya – Taufik atas keberhasilannya Menjadi Pasangan Terpilih Pada Pilkada Kabupaten Asahan Tahun 2020.(juni manru/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles