10.1 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Lecehkan Keponakan Sendiri, FS Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Dijerat Pasal Berlapis

Medan MISTAR.ID

Suami wakil Bupati Labuhanbatu, FS (66) diduga cabuli keponakannya sendiri dan kini FS telah ditetapkan menjadi tersangka. Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan perbuatan FS dapat dijerat pasal berlapis.

“Yaitu Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan pencabulan,” pungkasnya.

Perbuatan FS juga sempat disorot oleh Ombudsman RI dan meminta Kapolda Sumut (Kapoldasu) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, agar memberikan atensi atas kasus tersebut.

“Kita minta Kapolda Sumut Irjen Agung Imam Setya Effendi untuk memberi atensi terhadap kasus ini. Siapa pun dia, kita minta Kapolda Sumut memberi tindakan tegas kepada terduga pelaku jika memang bersalah,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Rabu (23/8/23) lalu.

Baca juga: Suami Wakil Bupati Labuhan Batu Ditetapkan Tersangka

Tidak hanya itu, Abyadi menyoroti terkait beredar video terlapor FS berkeliaran di Polres Labuhan Batu. FS berkeliaran saat saksi, korban dan pelapor dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Labuhanbatu.

“Jika video itu benar, patut kita duga terlapor menunjukkan kekuatan dengan maksud mempengaruhi pihak kepolisian dalam penanganan kasus ini,” katanya.

Ombudsman, kata Abyadi, meminta Kapolda Sumut mengawasi Polres Labuhanbatu dalam menangani kasus ini. Selain atensi Kapolda, Abyadi juga berharap elemen masyarakat serius melihat kasus tersebut.

Baca juga: Ombudsman Minta Kapolda Sumut Atensi Kasus Pencabulan di Labuhanbatu

“Ada banyak teman-teman Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau NGO. Kemudian Lembaga Perlindungan Anak dan Komnas Perlindungan Anak yang harus terlibat dalam kasus ini. Apalagi ini kasus pelecehan seksual anak. Terlebih korban disebut-sebut merupakan putri dari adik kandung terduga pelaku itu sendiri,” ucapnya.

Related Articles

Latest Articles