9.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

Mulai 21 September Nias Disekat 14 Hari, Gubsu dan Kepala Daerah Setuju

Medan, MISTAR.ID

Kasus konfirmasi Covid-19 di Kepulauan Nias yang terus naik signifikan membuat Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi bersama kepala daerah se- Kepulauan Nias sepakat lakukan penyekatan aktif di Nias mulai Senin 21 September 2020.

“Jadi kita melakukan penyekatan di Nias, namanya penyekatan aktif. Karena Nias sendiri saat ini sudah 106 (kasus), jadi tidak boleh kita tunda lagi. Pemberlakuan penyekatan ini selama 14 hari, mulai Senin depan (21 September 2020). Penyekatan ini khusus untuk orang-orang yang datang ke Nias,” jelas Edy pada wartawan usai melakukan rapat kesepakatan bersama antara Pemerintah Pemprovsu dengan Kepala Daerah se-Kepulauan Nias tentang penanggulangan penanganan berdama Covid-19 di Sumut, Rabu (16/9/20).

Lanjutnya penyekatan itu adalah bandara udara untuk pesawat dari Jakarta ke Nias dan dari Medan ke Nias.

Baca Juga: Polri Pertimbangkan Pelanggar Protokol Kesehatan Masuk Penjara

“Jadi kita sekat sementara bukan di stop. Saya kemarin berharap itu benar-benar total di stop namun tidak bisa, karena prosesnya perlu waktu. Untuk itu kita penyekatannya penumpang, dia harus membawa surat Swab. Namun demikian walaupun dia bawa surat, dia tetap di isolasi selama 3 hari. Kita siapkan tempat isolasinya,” jelasnya.

Sambungnya, bukan hanya bandara udara tetapi juga pada kapal laut, seperti dari Sibolga ke Nias, Singkil ke Nias dan Teluk Bayur ke Nias. Begitu juga dengan masyarakat yang ada di Nias juga dikakukan penyekatan.

“Mereka akan dilakukan rapid test, yang reaktif akan di isolasi dan kita juga akan lakukan Swab sampai dapat hasil Swab,” sebutnya.

Baca Juga: DPRSU Tolak Kebijakan Gubsu Isolasi Nias

Selama 14 hari itu, masyarakat yang ternyata reaktif akan di isolasi di tempat yang disiapkan contoh di sekolah yang saat ini diliburkan.

“Kita akan siapkan tempat tidur mereka dan akan kita rawat rakyat kita yang disana,” ungkapnya.

Sambung Edy, pihaknya akan menugaskan Satgas Khusus yang bertujuan untuk melakukan kegiatan penertiban protokol kesehatan. Kedua, menyiapkan pengaturan perawata terhadap orang-orang yang terpapar. Artinya memisahkan mana orang sehat mana yang terpapar.

Baca Juga: Penumpang Masuk atau Keluar Nias Wajib Swab dan Isolasi 

Ketiga, menyiapkan tempat-tempat isolasi. Lalu melakukan pencarian orang-orang  yang terpapar tetapi melakukan isolasi mandiri.

“Artinya tidak boleh dia melakukan isolasi mandiri, harus dijemput dan dirawat. Lalu kita juga sudah bahas dengan kepala daerah untuk menyiapkan pemakaman yang saat ini menjadi persoalan masyarakat disana, sehingga harus ada keputusan dari Satgas yang dipimpin Kolonel Fadril dan wakilnya AKBP Siregar,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahid Hasibuan menuturkan diputuskan hasil swab masyarakat di Nias akan di kirim ke Medan.

“Dalam 2 hari kita harapkan hasilnya akan kita kirim lagi ke Nias. Jadi alat-alat untuk swab itu akan kita bawa ke sana,” terangnya.

Sementara itu, terkait tenaga medis yang ada di Kepulauan Nias, Alwi menuturkan cukup. Meski ada 33 orang yenaga medis yang terpapar dan 4 diantaranya adalah dokter. “Perawat kita banyak kalau dari 5 kabupaten/kota itu ada sekitar 500 an. Jadi tenaga medis kita cukup ya,” pungkasnya.(anita/hm02)

 

 

 

 

Related Articles

Latest Articles