Menjabat Kadis Kesehatan Deli Serdang yang Baru, Asri Ludin: Saya akan Tindak ASN yang Terlambat dan Pungli


menjabat kadis kesehatan deli serdang yang baru asri ludin saya akan tindak asn yang terlambat dan pungli
Deli Serdang, MISTAR.ID
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, secara tegas meminta seluruh pegawai puskesmas tidak lagi datang terlambat dan melakukan pungli. Karena keterlambatan itu membuat pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal.
“Mulai hari ini, pihak puskesmas harus betul-betul sebagai pelayan. Setiap warga yang datang sapa dengan senyum dan layani. Jangan ada lagi petugas yang belum datang ketika warga sudah datang ke puskesmas. Saya tak ingin mendengar itu lagi,” kata Asri Ludin Tambunan ketika memimpin apel di halaman kantor Dinkes di Lubuk Pakam, Selasa (16/5/23).
Menurut Asri Ludin, mengurus pasien itu tugas tambahan, tapi yang utama prepentif (pencegahan) dan kuratif (penyembuhan). Itu sebabnya, setiap kepala puskesmas harus terus melakukan pencegahan dalam bentuk sosialisasi kepada warga.
Baca juga: Bupati Deli Serdang Lantik Empat Eselon II dan 28 Eselon III
“Contoh, kalau ada warga yang kena demam berdarah, kita harus mencari asal dan penyebab. Kemudian bagaimana cara pencegahan, tugas kita untuk menyampaikannya kepada warga masyarakat. Mulai hari ini, saya tidak mau lagi ada pegawai yang tidak masuk di puskesmas,” papar Asri Ludin Tambunan.
Ia juga akan sosialisasikan abesensi digital, sehingga ia tahu siapa yang tidak masuk. Jika ada pegawai yang tidak masuk, tambahnya, maka TPP-nya tidak akan dibayar 100 persen. Absensi digital itu akan berlaku mulai 1 Juni 2023 mendatang.
“Ini apel pertama saya setelah diberi amanah oleh bapak bupati. Mulai hari ini, kita mulai dari titik nolnya dinas kesehatan sebagai ASN. Kedepannya tak ada lagi oknum yang menjadi calo. Setiap urusan kepegawaian tidak lagi ada dipungut biaya,” tuturnya.
Baca juga: Wabup Hadiri Perpisahan Siswa MTs Negeri 2 Deli Serdang
Asri juga mengingkatkan bahwa naik pangkat/golongan, itu bukan hak pegawai, tapi penghargaan dari atasan kepada yang bersangkutan.
“Tapi jika yang sering tidak masuk kerja dan bermalas malasan, gak usah berharap naik pangkat. Kemudian jika ada yang meminta biaya untuk pengurusan naik pangkat dan lainnya, lapor kepada saya, akan saya tindak. Saya tegaskan, tidak boleh lagi ada pungli apapun di Dinas Kesehatan,” tegasnya sambil memerintahkan bagian sekretariat dinas agar memasang tagline Dinas Kesehatan bebas korupsi.
Sementara itu, terkait anak stanting dan lainnya, pihak puskesmas harus memiliki data. Setiap permasalahan, kata Asri Ludin, harus melakukan pembenahan dibagian hulu terlebih dulu. Jika hulunya sudah baik, maka hilir akan ikut baik.
Baca juga: Naik Odong-odong, 50 Bacaleg Demokrat Deli Serdang Mendaftar ke KPU
“Untuk itu mari kita bekerjasama untuk yang lebih baik. Kesalahan masa lalu mari kita perbaiki bersama. Mulai hari ini, marilah kita menjadi orang baik. Kemudian tidak boleh ada kepala puskesmas yang tidak kenal dengan kepala desa di wilayahnya,” tandasnya.
Apel tersebut dihadiri seluruh ASN Dinkes, para Kepala Puskesmas berserta KTU, bendahara dan seorang staf, kemudian kepala rumah Bangun Purba dan Pancur Batu. (Rinaldi/hm21).