23.1 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Mengisi Jabatan Pj Bupati Dairi, DPRD Diminta Mengusulkan Sosok Arif dan Bijaksana

Sidikalang, MISTAR.ID

Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, maka jabatan bupati atau wali kota definitif di sejumlah kabupaten/kota banyak kosong, termasuk di Kabupaten Dairi.

Berkaitan dengan itu, DPRD Kabupaten Dairi diminta agar mengusulkan 3 nama -nama calon yang arif dan bijaksana. Permintaan itu disampaikan Robinson Simbolon selaku Sekretaris Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan(JPKP) Daerah Dairi saat bertemu dengan Pimpinan DPRD dan sejumlah anggota DPRD untuk mendiskusikan sosok yang pantas mengembang Pj Bupati.

“Kita berharap dan meminta DPRD Dairi agar mengusulkan nama-nama calon yang arif dan bijaksana. Harus benar-benar yang bermakna, mampu bertindak sesuai dengan norma-norma yang hidup dalam masyarakat Kabupaten Dairi, baik norma hukum, norma keagamaan, kebiasan-kebiasan maupun kesusilaan dengan memperhatikan situasi dan kondisi pada saat ini serta mampu memperhitungkan akibat dari tindakannya” harap Robinson pada Selasa (28/11/23).

Baca juga: Menangkan Pemilu 2024, Golkar Tunjuk Sabam Sibarani Jadi Bacalon Bupati Dairi

Robinson berharap DPRD mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati secara independen, tidak keberpihakan, memiliki rekam jejak yang paham dan atau soal kondisi Kabupaten Dairi dari semua aspek.

“Apalagi saat sekarang ini dinamika politik menjadi tantangan tugas penjabat bupati. Maka diharap harus manusia yang arif dan bijaksana. Soal siapa itu nama-nama calon Pj, kita minta DPRD usulkan yang arif dan bijak, melalui  komunikasi legislatif dan eksekutif selama ini yang sudah terjalin. DPRD sudah bisa lihat track record nama-nama calon, demi menyangkut  pembangunan Dairi,” sebut Robinson.

Terkait dengan harapan warga itu, Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani belum memberikan komentar saat dikonfirmasi walau sudah dibaca bertanda centang biru.

Baca juga; Bupati Dairi Minta Proyek di Sikolombun Dibongkar, Anggota DPRD: Diduga Pakai Bahan Ilegal

Sejauh ini beredar isu soal empat nama-nama calon Pj Bupati Dairi sedang dibahas DPRD untuk diusulkan menjadi 3 nama ke Kemendagri. Empat nama itu antara lain, Carles Bantjin saat ini menjabat  Sekretaris Daerah (Sekda),  Leonardus Sihotang selaku Staf Ahli Bupati, Eddy Banurea yang saat ini menjabat Kepala Inspektorat serta Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jonny Hutasoit.

Sehubungan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan surat, yakni Surat Kemendagri nomor :100.2.1.3/6047/SJ perihal usul nama calon penjabat Bupati/Wali Kota tertanggal 9 November 2023 kepada Ketua DPRD masing-masing Kabupaten yang masa jabatan Kepala Daerah berakhir 2023 .

Perlu diketahui, untuk mengisi kekosongan  jabatan Bupati/Walikota yang masa jabatannya berakhir tahun 2023 dimaksud , sebagaimana ketentuan pasal 201 ayat(5) UU nomor 10 tahun 2016 bahwa Gubernur, Wali Kota, Kepala Daerah, hasil pemilihan serentak 2018 dilantik 2019 dan 2020, masa jabatan berakhir 2023.

Selanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) dapat mengusulkan 3 nama -nama calon penjabat Bupati paling lambat 6 Desember 2023 kepada Mendagri untuk pertimbangan.(manru/hm17)

Related Articles

Latest Articles