Kemudian, dari 682 WBP yang diusulkan, ada 2 orang anak pidana.
“Sebenarnya ada 4 orang sebelumnya anak pidana, namun karena berjalannya waktu sesuai hukuman, umur mereka juga sudah bertambah. Jadi yang masih termasuk anak pidana itu hanya tinggal 2 orang,” ucap Hery.
Baca juga :Â Terpaksa Sayat Kelamin Pacarnya, Wanita asal Sibolga Divonis Bebas
Hery mengatakan untuk pemberian remisi nanti akan diserahkan langsung oleh Kalapas Sibolga.
“Untuk pemberian remisi nanti itu di Lapas,” tandas Hery. (syaiful/hm18)