12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Lagi! Portal Jalan di Batu Bara Dirusak OTK

Batu Bara, MISTAR.ID

Tujuan Pemkab Batu Bara melalui Dinas Perhubungan membangun empat portal di jalan kabupaten untuk menjaga kondisi jalan kabupaten agar terhindar dari kerusakan namun diusik oleh orang tak bertanggungjawab.

Bahkan dari empat portal yang dibangun Dishub Batu Bara tahun 2020, sudah tiga portal di rusak OTK. Perusakan portal tersebut diduga kuat untuk meloloskan kendaraan tonase berat yang seharusnya tidak diperbolehkan melewati jalan kabupaten kelas III tersebut.

Terakhir satu portal di Jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh menuju Simpang Dolok ditemukan telah rusak, Jumat (27/11/20). Plang atas sudah terlepas dari tiang penyangga. Begitupun tiang penyangga portal terlihat sudah bengkok dan miring seperti bekas ditabrak.

Baca Juga:Aksi Demo Ricuh, Kasat Shabara Polres Batu Bara Terkena Lemparan Batu

Kadis Perhubungan Batu Bara Jonnis Marpaung dihubungi melalui telepon selulernya menjelaskan, pihaknya sudah minta rekanan atau pihak yang menggunakan kendaraan tonase besar untuk melakukan perbaikan portal yang rusak tersebut. “Seluruh portal yang kita pasang di wilayah jalan kelas III Kabupaten Batu Bara sudah kita minta rekanan untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Dikatakan Jonnis, ke depan pihaknya juga akan melakukan pengawasan yang lebih ketat. “Bila tidak ada lagi solusi, maka Dishub akan mengadakan kegiatan pengutipan retribusi terhadap penggunaan jalan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya dua portal jalan telah dirusak OTK yakni di Jalan Simpang Bandar Tinggi Kecamatan Sei Suka. Satu portal lagi yang dirusak OTK adalah portal di Jalan Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai menuju Tinjoan Simalungun. Kondisi portal di tempat ini bahkan tampak unsur kesengajaan. Satu tiang penyangga bahkan sudah tumbang.

Sebelumnya Kadishub Jonnis Marpaung mengungkapkan pihaknya telah membuat laporan polisi atas perusakan dua portal di Sei Bejangkar dan Simpang Bandar Tinggi. “Iya. Kita sudah buat Laporan Polisi (LP) pada 3 Oktober 2020 lalu di Polres Batu Bara,” ujar Jonnis. (ebson/hm12)

Related Articles

Latest Articles